Amerika Serikat (AS) dan Iran telah secara resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk mengakhiri perang dan membuka kembali Selat Hormuz.
IDXChannel - Amerika Serikat (AS) dan Iran telah secara resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk mengakhiri perang dan membuka kembali Selat Hormuz.
MoU tersebut seharusnya ditandatangani dalam upacara resmi di Swiss pada Jumat, tetapi Gedung Putih dan media pemerintah Iran mengonfirmasi bahwa dokumen tersebut telah diteken lebih awal.
Dilansir dari ABC pada Kamis (18/6/2026), MoU tersebut mencakup komitmen dari AS dan Iran untuk merundingkan kesepakatan akhir dalam waktu 60 hari dan melakukan gencatan senjata selama negosiasi.
Selat Hormuz akan bebas biaya tol selama 60 hari, tetapi masih ada kemungkinan biaya tol diberlakukan di masa mendatang.
Perjanjian tersebut juga mencakup dana rekonstruksi sebesar USD300 miliar atau sekitar Rp5.300 triliun untuk Iran, tetapi AS mengisyaratkan dana tersebut akan berasal dari pihak ketiga seperti negara-negara Teluk.
Dalam wawancara seusai menghadiri pertemuan G7 di Prancis, Presiden AS Donald Trump bersikeras bahwa pemerintahannya tidak akan memberikan uang ke Teheran.
Namun, ia mengakui AS tidak akan menghambat pihak lain untuk berkontribusi dalam rekonstrusi Iran
Trump juga membela pencairan aset Iran yang dibekukan. Dia menekankan uang itu memang milik Teheran dan bukan diambil dari anggaran pemerintah AS
Terkait nuklir, dokumen tersebut mencantumkan komitmen Iran untuk tidak mengembangkan senjata nuklir, meski tak dijelaskan secara rinci. (Wahyu Dwi Anggoro)





