Menyoal Relaksasi Produksi Batu Bara Kala Ketegangan Global Mereda

bisnis.com
6 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Meredanya ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat (AS) dan Iran yang diikuti pembukaan kembali Selat Hormuz sempat memunculkan harapan stabilitas di pasar energi global. Harga minyak dunia yang sebelumnya melonjak akibat kekhawatiran gangguan pasokan pun mulai mendingin.

Namun, di tengah kondisi tersebut, pemerintah justru tetap membuka ruang relaksasi terhadap kebijakan pembatasan produksi batu bara nasional melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.

Langkah ini menimbulkan pertanyaan. Jika risiko geopolitik mulai mereda dan tekanan terhadap pasokan energi global berkurang, apakah relaksasi produksi batu bara masih relevan?

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung memastikan produksi batu bara tahun depan akan disesuaikan dengan kebutuhan domestik, khususnya untuk memenuhi kewajiban pasokan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).

"Iya pasti [di atas 600 juta ton]. Menyesuaikan dengan kebutuhan di dalam negeri, itu kan ada DMO yang ditetapkan," kata Yuliot saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (17/6/2026).

Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa target produksi batu bara nasional bakal melampaui batas 600 juta ton yang sebelumnya sempat digadang-gadang pemerintah. Padahal, angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan realisasi produksi batu bara nasional yang mencapai 834 juta ton pada 2024 dan 790 juta ton pada 2025.

Baca Juga

  • ESDM Cari Tambahan 20 Juta Ton Batu Bara untuk PLTU PLN
  • Harga Batu Bara Acuan (HBA) Periode II Juni 2026 Membara, Tertinggi US$123,91 per Ton
  • PLN Butuh 154 Juta Ton Batu Bara, Baru 134 Juta Ton yang Terkontrak

Gagasan relaksasi pertama kali disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada awal Juni lalu. Saat itu, pemerintah mengakui perlu menyesuaikan kebijakan produksi dengan perkembangan harga komoditas dan dinamika pasar global.

Menurut Bahlil, pengelolaan produksi tidak dapat dilakukan secara kaku. Pemerintah harus memiliki fleksibilitas untuk menyesuaikan volume produksi dengan kondisi harga dan permintaan pasar.

"Nah, atas dasar itu kita selalu mengikuti perkembangan dengan kita akan melakukan relaksasi yang terukur. Artinya, kalau harganya bagus kita akan meningkatkan produksi. Kalau harganya mulai mentok kita juga akan membuat kebijakan agar supply and demand itu bisa kita jaga," ujar Bahlil.

 

Kepastian Lebih Penting dari Relaksasi

Pelaku industri menyambut positif sinyal relaksasi RKAB. Namun, mereka menilai isu utama yang dihadapi sektor pertambangan saat ini bukan sekadar tambahan kuota produksi, melainkan kepastian perizinan dan operasional.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Gita Mahyarani mengatakan, penentuan angka produksi ideal seharusnya tetap mengacu pada perhitungan pemerintah yang memiliki data lengkap mengenai kebutuhan domestik maupun ekspor.

"Soal angka produksi yang ideal tahun ini, sejujurnya itu bukan angka yang bisa saya sebutkan sepihak dari sisi asosiasi. Yang lebih tepat punya gambaran komprehensif ya pemerintah," ujarnya kepada Bisnis.

Menurut Gita, hingga kini belum ada keputusan final mengenai relaksasi RKAB sehingga masih terlalu dini untuk menghitung dampaknya terhadap harga batu bara global.

Meski demikian, APBI melihat kebijakan tersebut sebagai sinyal positif karena memberikan kepastian bagi perusahaan dalam menyusun rencana produksi.

"Yang pasti, kami melihat sinyal relaksasi ini sebagai langkah positif karena memberikan kepastian dan stabilitas bagi pelaku usaha untuk bisa merencanakan produksi dengan lebih baik," ucap Gita.

Dia menambahkan bahwa relaksasi pembatasan produksi batu bara masih tetap relevan meski risiko geopolitik mulai mereda dan tekanan terhadap pasokan energi global berkurang.

"Masih," katanya singkat.

Gita menilai relaksasi tetap diperlukan karena berkaitan dengan kepastian usaha dan perencanaan produksi jangka panjang. Dinamika harga minyak tidak serta-merta mengubah kebutuhan industri terhadap kepastian regulasi.

Pandangan serupa disampaikan Ketua Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo. Menurutnya, kebutuhan utama industri sebenarnya bukan relaksasi produksi, melainkan kepastian RKAB dalam jangka panjang.

"Yang dibutuhkan semestinya bukan relaksasi, tapi kepastian RKAB tiga tahun yang tepat," kata Singgih.

Dia menilai ketidakpastian RKAB sepanjang awal tahun justru menjadi sumber persoalan utama bagi industri batu bara. Kondisi tersebut diperparah oleh kenaikan biaya produksi, kebijakan devisa hasil ekspor (DHE), hingga berbagai perubahan tata kelola sektor pertambangan.

Bahkan jika relaksasi diberikan saat ini, implementasinya tidak serta-merta bisa meningkatkan produksi dalam waktu singkat. Perusahaan masih membutuhkan waktu untuk membuka area tambang baru atau melakukan penyesuaian operasional.

"Relaksasi perlu waktu. Bisa jadi tambang mesti melakukan pembukaan pit terlebih dahulu," ujarnya.

Di sisi lain, efektivitas relaksasi juga dipengaruhi oleh skema harga DMO yang selama ini dikeluhkan pelaku usaha.

Saat ini harga batu bara untuk PLN ditetapkan sebesar US$70 per ton untuk batu bara acuan 6.322 kcal/kg. Untuk batu bara berkalori lebih rendah sekitar 4.000 kcal/kg, harga yang diterima pemasok bisa berada di kisaran US$44 per ton.

Menurut Singgih, harga tersebut pada sejumlah tambang hanya sedikit berada di atas biaya produksi. Akibatnya, minat perusahaan untuk meningkatkan pasokan domestik tidak terlalu besar meski kuota produksi diperluas.

Persoalan ini menjadi dilema bagi pemerintah. Di satu sisi, kenaikan harga DMO dapat memperbaiki keamanan pasokan dan kualitas batu bara bagi PLN. Namun di sisi lain, langkah tersebut berpotensi meningkatkan biaya pokok penyediaan listrik dan memperbesar kebutuhan subsidi energi.

"Kondisi ekonomi nasional saat ini jelas membuat pemerintah berat untuk merevisi harga DMO batu bara," katanya.

Pekerja berjalan di depan tumpukan batu bara

Harga Bisa Tertekan, Tetapi Terbatas

Dari perspektif pasar, relaksasi produksi berpotensi meningkatkan pasokan batu bara global dan memberikan tekanan terhadap harga. Namun dampaknya diperkirakan tidak terlalu besar.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) Bisman Bhaktiar menilai, produksi batu bara nasional berpotensi kembali mendekati level tinggi seperti beberapa tahun terakhir.

"Untuk batu bara sepertinya tetap berada di kisaran 900 juta ton. Ini angka yang paling moderat atau bisa lebih sedikit," ujarnya.

Menurut Bisman, tambahan pasokan memang secara teori dapat menekan harga. Namun kondisi pasar global saat ini masih ditopang permintaan yang relatif kuat sehingga efek penurunannya diperkirakan terbatas.

"Secara normatif iya bisa jadi penyebab potensi turun, karena tambahan pasokan berpotensi menekan harga. Tetapi tidak akan besar dampaknya karena permintaan global juga lagi tinggi," ujarnya.

Senada dengan APBI, Bisman juga menilai relaksasi tetap dibutuhkan untuk menjaga iklim investasi dan penerimaan negara dari sektor pertambangan.

"Iya tentu relaksasi masih relevan, baik karena kondisi juga untuk kepastian usaha dan penerimaan negara," ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ini 14 Poin Kesepakatan Damai AS-Iran, dari Buka Selat Hormuz hingga Senjata Nuklir
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
Terus Serang Lebanon, Militer Iran Beri Peringatan Keras ke Israel: Berhenti atau Digempur
• 20 jam laluharianfajar
thumb
Dukung Program Prabowo Soal PMI, SOKSI-Kementerian P2MI Jalin Kolaborasi
• 13 jam lalujpnn.com
thumb
Netanyahu Dibiarkan Buta, Amerika Tak Berikan Salinan Perjanjian dengan Iran ke Israel
• 11 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Indo Livestock 2026 Jadi Ajang Diplomasi Ekonomi Peternakan Indoneisa
• 12 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.