HASIL Ipsos Global Trustworthiness Index 2024 layak menjadi bahan refleksi bagi reformasi birokrasi Indonesia.
Survei tersebut menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pegawai pemerintah masih belum sepenuhnya kuat.
Di tengah berbagai upaya reformasi birokrasi, digitalisasi pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan aparatur, persepsi publik terhadap penyelenggara negara belum mengalami perbaikan yang signifikan.
Temuan ini menjadi menarik ketika dikaitkan dengan kondisi birokrasi Indonesia saat ini.
Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukkan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) mencapai sekitar 4,73 juta orang pada akhir 2024, meningkat menjadi sekitar 6,55 juta orang pada 2025, dan mendekati 6,7 juta orang pada pertengahan 2026.
Dengan jumlah sebesar itu, Indonesia memiliki salah satu birokrasi terbesar di Asia Tenggara.
Namun, besarnya jumlah aparatur ternyata tidak otomatis menghasilkan tingkat kepercayaan publik yang tinggi.
Persoalannya terletak pada integritas dan kualitas hubungan antara birokrasi dan masyarakat.
Baca juga: Mandat Palsu, Data Curian: Bedah Kebohongan BEM Bersatu
Bagi warga negara, pemerintah tidak hadir dalam bentuk dokumen kebijakan atau pidato pejabat.
Negara hadir melalui pengalaman sehari-hari ketika seseorang mengurus kartu identitas, mengakses layanan kesehatan, memperoleh izin usaha, mendaftarkan anak ke sekolah, atau menerima pelayanan publik lainnya.
Dalam titik inilah ASN menjadi wajah negara yang sesungguhnya.
Michael Lipsky dalam bukunya Street-Level Bureaucracy (1980) menjelaskan bahwa birokrat lapangan merupakan representasi negara yang paling nyata di mata masyarakat.
Karena itu, kualitas pelayanan publik akan sangat menentukan tingkat kepercayaan warga terhadap institusi pemerintahan.
Dalam era digital, tantangan tersebut menjadi semakin kompleks.
Masyarakat tidak hanya menuntut pelayanan yang cepat dan mudah, tetapi juga menghendaki transparansi, akuntabilitas, serta integritas yang dapat dibuktikan.