Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Aparat Dilempari Batu

detik.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Eksekusi pengosongan lahan Hotel Sultan, Jakarta Pusat, diwarnai kericuhan. Sekelompok massa yang menolak eksekusi melempari petugas dengan batu hingga kayu.

Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (18/6/2026), kericuhan mulai timbul seusai panitera PN Jakarta Pusat membaca putusan eksekusi lahan. Awalnya massa berteriak-teriak meminta aparat tidak melakukan eksekusi hari ini.

Pihak kepolisian kemudian meminta massa yang berkerumun untuk segera berpindah dari lokasi. Namun mereka bersikukuh lalu mulai melemparkan batu.

Baca juga: Jejak Perkara Sengketa Hotel Sultan hingga Dieksekusi Hari Ini

Beberapa petugas polisi membawa tameng maju. Mereka dibantu aparat TNI dengan menahan lemparan dari massa.

Tak lama berselang, polisi mengeluarkan water cannon. Massa mulai terpecah dan mundur.

Adapun beberapa massa mulai melarikan diri. Namun petugas polisi mengamankan beberapa orang yang diduga membuat rusuh.

Sebelum eksekusi dimulai, Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Azhar, membacakan putusan mengenai sengketa Hotel Sultan. Azhar mengatakan pengosongan lahan telah berkekuatan hukum.

"Mengadili: Satu, mengabulkan permohonan para Pemohon di atas. Dua, memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau apabila ia berhalangan dapat menunjuk salah satu seorang juru sita yang cakap untuk itu dengan didampingi dua orang saksi dan apabila perlu dengan bantuan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau alat-alat kekuasaan negara lainnya," kata Azhar.

Baca juga: 3.161 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini

Azhar meminta untuk Hotel Sultan dikosongkan. Dia meminta lahan itu dikembalikan kepada penggugat yakni Sekretariat Negara.

"Untuk melaksanakan eksekusi pengosongan dan mengembalikan kepada para Penggugat Rekonvensi, bidang tanah eks HGB 26/Gelora dan eks HGB 27/Gelora berikut bangunan dan segala sesuatu yang melekat di atasnya. Tiga, menetapkan biaya yang timbul dalam penetapan ini menurut hukum," imbuhnya.




(ygs/ygs)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Suplemen Sendi Glukosamin Diduga Percepat Kepikunan pada Penderita Alzheimer
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
The Papa’s Perkenalkan Single “Menghilang”, Lagu Tentang Perpisahan yang Datang Tiba-tiba
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Profil Luca Zidane, Anak Zinedine Zidane yang Bela Timnas Ajazair di Pildun 2026
• 2 jam lalukatadata.co.id
thumb
KPK periksa Kasubbag Bea Cukai untuk dalami status kepegawaian Budiman
• 7 jam laluantaranews.com
thumb
Prediksi Skor Kanada vs Qatar, Head to Head, Susunan Pemain, dan Link Live Streaming
• 3 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.