Ribuan Polisi Kawal Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini

disway.id
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Sebanyak 3 Ribu lebih personel gabungan mengawal pelaksanaan eksekusi Hotel Sultan oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 18 Juni 2026.

Para personel keamanan telah disiagakan sejak pukul 07.00 WIB untuk mempersiapkan proses eksekusi yang dilakukan juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

BACA JUGA:Koalisi Sipil Tolak Rencana Eksekusi Hotel Sultan yang Tinggal Menghitung Hari

Polres Metro Jakarta Pusat yang memimpin pengamanan mengerahkan 3 ribu lebih personel untuk memastikan proses eksekusi berjalan kondusif. 

"Untuk pengamanan eksekusi eks Sultan, jumlah Pam 3.161 personel," kata Kepala Seski Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Erlyn Sumantri, dalam keterangan resmi, Kamis. 

Pengamanan dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan atau gesekan di lokasi. Terlebih, massa yang menolak eksekusi telah bertahan sejak sore kemarin dengan membentangkan sejumlah spanduk di Hotel Sultan.

Polisi juga berharap eksekusi kawasan yang selama ini menjadi sengketa bisa dilakukan tanpa ada gesekan massa. Polres Metro Jakarta Pusat juga diperkuat unsur lainnya.

BACA JUGA:Ponco Sutowo Siap Berunding dengan Pemerintah Terkait Rencana Eksekusi Hotel Sultan

"Gabungan TNI, polri, pemda," ujar Erlyn.

Untuk diketahui, Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Dekananto Eko Purwono, memimpin technical working group (TWG) personel pengamanan eksekusi Hotel Sultan. Persiapan telah dilakukan dengan menempatkan sejumlah personel sejak Rabu (17/6/2026) sore.

"Mulai sore ini, teman-teman sudah berada di titik masing-masing sampai dengan besok pelaksanaan eksekusi. Mudah-mudahan eksekusi berjalan dengan lancar tanpa hambatan," ucap Dekananto dalam arahannya di GBK, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Dia menerangkan pengamanan diperuntukkan mendukung para juru sita. Personel yang dikerahkan pun mulai dari Satgas Penegakan Hukum (Gakkum), Dalmas, Brimob, Dokkes, hingga anggota TNI.

BACA JUGA:Hamdan Zoelva: Eksekusi Hotel Sultan Perlu Kajian Hukum Lanjutan

"Saya berharap eksekusi ini tidak ada perlawanan sehingga teman-teman bisa melaksanakan dengan lancar dan tidak ada anggota kami yang terluka, mungkin karena lemparan atau perlawanan," tutur Dekananto.

Untuk diketahui, eksekusi Hotel Sultan akan dilakukan Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pukul 09.00 WIB. Eksekusi dilakukan berdasarkan putusan Nomor 280/Pdt.G/2025.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Diskominfo Bekali Kelurahan Wujudkan Data Sektoral Akurat
• 18 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Indonesia Terpilih Jadi Anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pengacara Heran Elza Syarief Tuding Sony Sonjaya Tak Jujur: Ketemu Baru 2 Jam
• 8 jam laludetik.com
thumb
Kronologi Wanita Bandung Disekap Pacar 3 Tahun, Alami Luka Berat dan Buta, Berawal dari Konser
• 22 jam lalugrid.id
thumb
Telkomsel Perkuat Layanan Inklusif bagi Teman Tuli di GraPARI Maros
• 2 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.