Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki mengatakan pembiayaan inovatif harus ditempatkan dalam kerangka utama konservasi di Indonesia guna menjaga fungsi ekologis dan perlindungan kawasan.
"Pembiayaan inovatif harus ditempatkan dalam kerangka utama konservasi. Ini bukan komersialisasi kawasan konservasi. Fungsi ekologis taman nasional tetap menjadi prioritas, sementara skema pembiayaan, kemitraan, jasa lingkungan, filantropi, maupun instrumen pasar harus menjadi alat pendukung untuk memperkuat perlindungan kawasan dan spesies," ujar Rohmat dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/6/2026) melansir Antara.
Advertisement
Dia melanjutkan, Pemerintah Indonesia pun membentuk Satuan Tugas Inovasi Pembiayaan Pengelolaan Taman Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2026.
"Satgas tersebut diarahkan untuk menyusun kerangka, strategi, dan instrumen pembiayaan inovatif bagi pengelolaan taman nasional dan konservasi spesies ikonik pada periode 2026–2030," ucap Rohmat.
"Beberapa taman nasional yang menjadi perhatian antara lain Taman Nasional Komodo, Way Kambas, Ujung Kulon, Tanjung Puting, dan Rinjani, serta lanskap spesies ikonik di Aceh dan Jambi," sambung dia.




