Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka 2.843 lowongan kerja melalui Program Padat Karya sepanjang 2026. Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, program ini menjadi bantalan sosial jangka pendek di tengah dinamika ekonomi yang dirasakan warga ibu kota.
"Kami membuka program padat karya ini sebagai bantalan sosial jangka pendek agar masyarakat tetap bisa bekerja dan memperoleh penghasilan," ujar Pramono di Jakarta, dikutip Kamis (18/6/2026).
Advertisement
Peserta program akan memperoleh upah setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta atau sekitar Rp 5,7 juta per bulan. Syarat utama pendaftaran adalah memiliki KTP DKI Jakarta.
Sementara itu, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Chico Hakim menyebut, program ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperluas kesempatan kerja yang lebih inklusif dan tepat sasaran.
"Melalui Program Padat Karya, kita tidak hanya membuka kesempatan kerja, tetapi juga memastikan bantuan ini benar-benar menyentuh mereka yang membutuhkan, sehingga dapat membantu mengurangi pengangguran dan mendorong perputaran ekonomi di tingkat kelurahan dan RW," ucap Chico.



