Pemkab Takalar Tuntaskan Hak ASN, Aparatur Desa hingga Iuran BPJS

harianfajar
3 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, TAKALAR — Pemerintah Kabupaten Takalar kembali menunjukkan kapasitas fiskal dan komitmennya dalam menuntaskan berbagai kewajiban daerah. Di bawah kepemimpinan Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, Pemkab Takalar menggelontorkan anggaran hampir Rp50 miliar untuk pembayaran TPP ASN, Gaji ke-13, Siltap Aparatur Desa, hingga iuran BPJS Kesehatan.

Langkah tersebut diumumkan usai pelaksanaan Upacara Hari Kesadaran Nasional, Rabu (17/6/2026), sekaligus menjadi kabar baik bagi ribuan ASN dan aparatur desa yang selama ini menantikan pencairan hak-hak mereka.

Bupati Takalar menegaskan bahwa seluruh proses pembayaran mulai dilakukan setelah persyaratan administrasi dinyatakan lengkap dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Hari ini pembayaran TPP dan Gaji ke-13 mulai diproses. Sepanjang administrasinya telah lengkap, maka pembayaran akan segera dilakukan,” kata Daeng Manye.

Dari total anggaran yang disiapkan, sekitar Rp25 miliar dialokasikan untuk pembayaran Gaji ke-13 bagi kurang lebih 4.000 ASN. Sementara pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) periode Januari-Maret 2026 mencapai sekitar Rp13 miliar.

Tak hanya fokus pada ASN, Pemkab Takalar juga menyelesaikan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) Aparatur Desa untuk bulan Maret dan April sebesar Rp7,9 miliar. Selain itu, pemerintah daerah turut melunasi kewajiban pembayaran iuran BPJS Kesehatan senilai Rp5,2 miliar.

Dengan total anggaran mendekati Rp50 miliar, kebijakan tersebut dinilai akan memberikan dampak signifikan terhadap perputaran ekonomi daerah, terutama melalui peningkatan daya beli ASN, aparatur desa, dan keluarga mereka.

Menurut Daeng Manye, penyelesaian berbagai kewajiban tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pelayanan publik sekaligus memastikan kesejahteraan aparatur tetap terjaga.

“Pemkab Takalar berkomitmen memenuhi hak-hak pegawai dan aparatur desa secara bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah,” ujarnya.

Selain menjadi stimulus ekonomi, pencairan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Takalar memperkuat kinerja birokrasi. Pemerintah daerah kini menerapkan sistem pembayaran TPP berbasis kinerja yang mengacu pada capaian organisasi perangkat daerah (OPD), inovasi, kebersihan lingkungan kerja, dan disiplin pegawai.

Kebijakan itu diharapkan mampu mendorong terciptanya budaya kerja yang lebih profesional dan produktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar.

Daeng Manye menambahkan, kesejahteraan ASN harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, seluruh aparatur diharapkan terus meningkatkan disiplin, integritas, dan inovasi dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Dengan pencairan berbagai hak aparatur tersebut, Pemkab Takalar optimistis roda ekonomi masyarakat akan bergerak lebih cepat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara bertanggung jawab.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pintu Raih Penghargaan Kepatuhan, Perkuat Kepercayaan Investor di Industri Kripto
• 19 jam lalurepublika.co.id
thumb
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
• 10 jam lalurctiplus.com
thumb
Joao Neves ingin performa Portugal lebih baik lagi
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
Wali Kota Surabaya Minta Polisi Lanjutkan Penyelidikan Dugaan Kelalaian Proyek Galian Margorejo
• 23 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
IHSG Diprediksi Melemah Jelang Review MSCI, Analis Rekomendasikan 4 Saham Ini
• 8 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.