Bisnis.com, ENDE — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta agar BGN tidak melakukan pengadaan yang diperlukan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal tersebut disampaikan Gibran saat melakukan kunjungan kerja di SDN Wolomoni, Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (18/6/2026).
Mulanya, Gibran menjelaskan bahwa dirinya secara pribadi mendukung kelanjutan program MBG, khususnya di daerah tertinggal, terluar dan terdepan alias 3T.
"Kalau sekali lagi kalau saya pribadi, ini harus dilanjutkan terutama di daerah 3T," ujar Gibran
Namun demikian, orang nomor dua di Indonesia itu menyatakan bahwa program ini masih banyak kekurangan, bahkan mantan pucuk pimpinan BGN telah terseret kasus hukum.
Oleh sebab itu, program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini bisa terus diperbaiki, lebih khusus dengan menghilangkan praktik-praktik korupsi.
Baca Juga
- Gibran Ajak 5 Mahasiswa Kunker ke NTT, Gorontalo hingga Papua
- Tiba di NTT, Gibran Langsung Tinjau MBG di SMPN 1 Ndona
- Gibran Pastikan Pemerintah Lakukan Perbaikan Tata Kelola MBG dan Kopdes Merah Putih
"Tata kelolanya diperbaiki, biar lebih efisien, jangan lagi ada pengadaan-pengadaan barang yang tidak sesuai, dan yang paling penting praktek-praktek korupsinya harus dihilangkan," imbuhnya.
Adapun, Gibran menekankan bahwa pemerintah baik itu kepolisian, TNI, pemerintah daerah bakal terus membantu untuk menyukseskan program Presiden Prabowo Subianto.
"Kita semua di sini, Kapolda, pangdam, Gubernur, Wakil Gubernur Bupati, Kepala Desa, semua ini adalah kepanjangan tangannya dari Pak Presiden. Saya ini pembantu Presiden, kita ingin memastikan programnya Pak Presiden berjalan dengan baik," pungkasnya.
Kunjungan Gibran ke NTT merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja ke Ende, Gorontalo, dan Papua untuk meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta pengembangan Koperasi Desa Merah Putih.
Dalam agenda tersebut, pemerintah juga melibatkan mahasiswa guna memperkuat pengawasan, tata kelola, dan transparansi program prioritas agar tepat sasaran serta bebas dari praktik korupsi.





