KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera menyampaikan progres pemulihan di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) terus menunjukkan perkembangan yang positif.
Progres itu terlihat dari berbagai indikator, mulai dari layanan pemerintahan, kesehatan, pendidikan, infrastruktur strategis, hingga pembangunan hunian sementara (huntara).
Penjelasan tersebut disampaikan Tito usai Rapat Tingkat Menteri Tim Pengarah Satgas PRR Pascabencana Sumatera di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Saat ini, penanganan bencana di Sumatera telah memasuki tahap pemulihan rehabilitasi, dan rekonstruksi.
Tito mengatakan, langkah prioritas ke depan adalah mempermanenkan berbagai infrastruktur, seperti jalan maupun jembatan, baik berstatus nasional maupun daerah, termasuk yang belum tersentuh.
Baca juga: Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antardaerah Harus Tuntas Pekan Depan demi Percepatan Pemulihan
“Itu harus dikerjakan, entah oleh Pemda (pemerintah daerah) atau diambil alih oleh [pemerintah] pusat,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Tito mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi hingga 2028 sebesar Rp 100,1 triliun.
Anggaran tersebut mencakup kebutuhan 33 kementerian/lembaga, terdiri dari 23 kementerian/lembaga utama dan 10 kementerian/lembaga pendukung.
Selain itu, Tito mendorong kementerian dan lembaga terkait untuk mempercepat pengajuan maupun proses pencairan sehingga anggaran dapat segera dimanfaatkan.
Kementerian maupun lembaga yang telah menerima anggaran rehabilitasi dan konstruksi juga diminta segera merealisasikannya.
“Kalau sudah ditransfer, speed kita akan kencang sekali,” jelas mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) itu.
Baca juga: Satgas PRR Perkuat Mitigasi Bencana Susulan di Titik Rawan Wilayah Terdampak
Pemanfaatan TKDDi lain sisi, sambil menunggu kementerian dan lembaga terkait bergerak, Tito mengimbau pemerintah daerah (pemda) agar memanfaatkan tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk menangani kebutuhan mendesak di daerah masing-masing.
Ia menyebutkan, pemerintah pusat telah mengirimkan tambahan TKD Rp 10,6 triliun kepada seluruh pemda di tiga provinsi terdampak bencana.
Selain itu, Tito mengapresiasi sejumlah pemda yang menerima tambahan TKD, tetapi memberikan hibah kepada daerah terdampak yang masih membutuhkan dukungan.
Pasalnya, tambahan tersebut diterima oleh seluruh daerah, baik yang terdampak bencana langsung maupun tidak.
Baca juga: Anggaran Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong Percepatan Renduk PRRP Sumatera





