Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberabtasan Korupsi (KPK) belum memastikan kapan akan memanggil panitia khusus (Pansus) Haji DPR terkait kasus korupsi kuota Haji 2023-2024.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa pemanggilan terhadap saksi harus menunggu kebutuhan dari tim penyidik. Jika memang sudah dibutuhkan maka tak menutup kemungkinan Pansus haji akan dilakukan pemanggilan.
"Pansus haji ini, kita lihat nanti kebutuhan penyidik seperti apa, karena memang beberapa saksi yang kemarin dilakukan pemanggilan penyidik mendalami soal itu," katanya, Kamis (18/6/2026).
Diketahui, KPK telah memeriksa sejumlah saksi terkait terkait dengan dugaan aliran uang 1 juta dolar AS ke Pansus Haji DPR RI.
Sehingga, KPK berpeluang memanggil orang-orang di Pansus untuk mengonfirmasi terkait dengan dugaan aliran tersebut.
"Penyidik mengkonfirmasi soal adanya keterangan dari saksi-saksi sebelumnya, juga salah satunya penyitaan yang dilakukan yaitu uang yang diduga diberikan pihak Kemenag kepada pansus haji," jelasnya.
Meski begitu, Budi kembali mengungkapkan, bahwa setiap pemanggilan yang dilakukan KPK kepada setiap saksi menunggu kebutuhan dari penyidik.
"Nanti kita lihat dari kebutuhan penyidik apakah ada kebutuhan untuk melakukan konfirmasi atau sudah cukup dari keterangan saksi-saksi yang sudah dipanggil," ungkapnya.
Sebagai informasi, KPK terus melakukan pengusutan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret nama mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Terbaru KPK tengah membongkar dugaan adanya aliran ke Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR yang nilainya mencapai 1 juta Dolar AS.
Upaya penelusuran tersebut dilakukan KPK dengan memeriksa mantan staf khusus (stafsus) Yaqut saat itu Mohammad Nuruzzaman, Rabu (17/6/2026).
Budi menerangkan, bahwa hasil dari pemeriksaan tersebut akan ditelaah oleh penyidik untuk pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi ke depannya. Termasuk orang-orang yang ada di Pansus.
"Kita lihat nanti. Jadi dari keterangan yang diberikan oleh saksi, tentu nanti akan ditelaah oleh penyidik," katanya, Kamis (18/6/2026).
Budi menuturkan bahwa keterangan yang disampaikan oleh stafsus akan di cocokan dengan pernyataan yang diucapkan saksi-saksi sebelumnya agar membuat terang dugaan penerimaan uang itu.




