OJK Tetapkan Direksi BEI Periode 2026-2030, Jeffrey Hendrik Jadi Dirut Definitif

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan nama-nama calon Anggota Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) periode jabatan tahun 2026 sampai 2030. Daftar nama tersebut segera dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun 2026 yang dijadwalkan pada 29 Juni 2026.

Dalam Hal ini ​OJK menetapkan Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama definitif BEI, yang mana Jeffrey saat ini menjabat sebagai Pejabat sementara (Pjs) Direktur Utama BEI.

Baca Juga :
Dasco Bertemu Bos OJK-BEI, Bahas Pembenahan Tata Kelola Bursa
Gelar RUPST, Paradise Indonesia Finalisasi Dividen Interim dan Rombak Jajaran Direksi

"Iya benar, sesuai dengan surat OJK yang disampaikan ke direksi BEI," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi di Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026.

Kemudian  OJK menetapkan Saidu Solihin sebagai Direktur Penilaian Perusahaan, dan Irvan Susandy sebagai Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa. Lalu, OJK memilih Yulianto Aji Sadono sebagai Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan, serta Abdul Munim sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko.

Kemudian, OJK menetapkan Iding Pardi sebagai Direktur Pengembangan , yang mana Iding saat ini tengah menjabat sebagai Direktur Utama Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). Selanjutnya, OJK menetapkan Umi Kulsum sebagai Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia dan Umum.

Adapun, ketujuh nama tersebut akan diajukan dan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan BEI tahun 2026 yang akan digelar pada Senin, 29 Juni 2026.

Berikut daftar lengkap calon direksi BEI periode 2026-2030 yang ditetapkan OJK untuk disetujui dalam RUPST :

Direktur Utama: Jeffrey Hendrik

Direktur Penilaian Perusahaan: Saidu Solihin

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa: Irvan Susandy

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan: Yulianto Aji Sadono

Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko: Abdul Munim​​​​​​​

Direktur Pengembangan: Iding Pardi​​​​​​​

Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia dan Umum: Umi Kulsum​​​​​​​

​​​​​​​Adapun, penetapan tersebut memperhatikan ketentuan pada Pasal 16 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (PPJK) Nomor 58/POJK.04/2016 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek (POJK 58/2016).

Selain itu, juga berdasarkan hasil penilaian kemampuan dan kepatutan yang dilakukan oleh Komite Penilaian Kemampuan dan Kepatutan calon Anggota Direksi BEI masa jabatan tahun 2026 s/d 2030. (Ant)

Baca Juga :
Dua Kali Mangkir dari Panggilan KPK, Eks Staf Ahli Heri Gunawan Kini Jadi Sorotan Penyidik
IHSG Ditutup Melonjak 3,75 Persen ke 6.233 pada Akhir Perdagangan, Saham Bank Besar Jadi Penggerak
BEI Panggil Pemegang Saham Hadiri RUPST 29 Juni 2026, Bahas Laporan Keuangan hingga Susunan Direksi Baru

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BGN Umumkan Dapur MBG Tak Dapat Insentif Selama Libur Sekolah: Hemat Rp3 Triliun
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Harga Minyak Menguat Usai Trump Resmi Teken Kesepakatan Damai dengan Iran
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Korban Hanania Travel Datangi DPR, Ini Isi Tuntutannya
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Krisis Empati di Era Digital: Mengapa Kita Semakin Sulit Hadir untuk Sesama?
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
MEDC Umumkan Acuan Kurs Dividen Final, Segini Besarannya
• 10 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.