Jakarta, tvOnenews.com - Korban penipuan travel umrah dan haji Hanania Travel mendatangi Komisi III DPR RI untuk menjelaskan kasusnya.
Dalam rapat tersebut, Joddy Mulyasetya Putra selaku kuasa hukum korban menuntut adanya pengawasan ketat dari pemerintah terhadap penyelenggara perjalanan umrah (PPU).
Pihaknya memahami pengawasan kepada ribuan jemaah dan penyelenggara umrah tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada Kementerian Haji yang baru dibentuk.
“Kita tahu bahwa Kementerian Haji ini masih bayi, masih baru. Sehingga tidak mungkin Kementerian Haji yang masih baru ini mengawasi ribuan jemaah, kemudian ribuan penyelenggara travel umroh,” kata Joddy saat rapat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).
Terkait hal ini, dia meminta adanya peran asosiasi sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk mengoordinasikan penyelenggara umrah.
Namun, dia menyebut pemerintah juga perlu wadah untuk menyatukan kebijakan asosiasi itu.
“Maka kami menuntut adanya bentuk Dewan Standar dan Kehormatan Bersama. Supaya semua satu kebijakan,” ujar Joddy. (saa/cmi)




