Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 27 petugas luka-luka buntut ricuh proses eksekusi barang milik negara Blok 15 di area eks Hotel Sultan. Total petugas gabungan dari TNI dan Polri yang berjaga 3.161.
"Ada 29 petugas yang terluka, terdiri dari Polri ada 26 petugas yang luka ringan akibat lemparan batu dari massa yang berada menduduki area eksekusi, dari TNI 1 terluka di bagian pelipis, dan dari masyarakat sipil ada 2 orang yang berada pada saat pelaksanaan eksekusi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).
Advertisement
Budi menjelaskan, keterlibatan ribuan personel untuk mengantisipasi potensi gesekan yang terjadi saat proses eksekusi berlangsung.
Polisi memastikan proses eksekusi yang dilakukan sudah sesuai prosedur. Panitera menyampaikan penetapan penyitaan baik dari penggugat maupun tergugat. TNI dan Polri ikut mendampingi.
Namun, situasi mulai memanas ketika petugas memberikan imbauan agar massa segera mengosongkan area objek penyitaan. Meskipun ruang dialog telah dibuka, massa berubah anarkis dan menyerang petugas. Massa yang menolak eksekusi melempari petugas yang berjaga di barisan depan menggunakan batu.




