Kejagung Update Kasus MBG: Dadan Hindayana Diduga Terima Uang dari Pihak Swasta yang Jual Titik SPPG

kompas.tv
5 jam lalu
Cover Berita
Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana keluar dari gedung Kejagung mengenakan rompi tahanan, Rabu (3/6/2026) sore.  (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap perkembangan terbaru (update) kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut pihak Kejagung, ada dugaan aliran uang dari pihak swasta kepada eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. 

Pihak swasta yang diduga memberikan sejumlah uang kepada Dadan adalah GHS yang hari ini diumumkan sebagai tersangka baru kasus tersebut.

Penjelasan mengenai dugaan aliran uang itu disampaikan Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (18/6/2026). 

"Setelah melakukan pengaturan titik-titik SPPG tersebut, Saudara GHS telah melawan hukum memberikan sejumlah uang, baik mata uang asing maupun mata uang rupiah kepada saudara DH (Dadan Hindayana)," ujarnya, dipantau dari Breaking News KompasTV. 

Uang itu diberikan secara tunai, bersumber dari mitra-mitra MBG yang meminta bantuan kepada GHS.

Baca Juga: Makin Terang! Kejagung Ungkap Skandal Setoran Berkala GHS ke Dadan dari Penjualan Titik Dapur

 

Pihak swasta berinisial GHS (rompi pink) yang ditetapkan tersangka baru dugaan korupsi tata kelola MBG digiring dari gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (18/6/2026). (Sumber: Kejaksaan Agung RI)

Syarief mengungkapkan, pemberian uang itu tidak hanya dilakukan sekali, tetapi ada yang secara berkala dan ketika diperlukan. Pemberian uang itu dilakukan dari tahun 2025 yang lalu. 

Namun, jumlah uang yang diberikan tersebut masih dihitung oleh pihak Kejagung.  

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Deni-Muliya

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kejagung
  • bgn
  • mbg
  • korupsi tata kelola mbg
  • dadan hindayana
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bukan Brivio, HRC Tunjuk Mikihiko Kawase Sebagai Pengganti Alberto Puig Jadi Manager Tim Honda MotoGP
• 8 jam laludisway.id
thumb
Provident (PALM) Sebut Gejolak Global dan Regulasi Jadi Tantangan Investasi 2026
• 17 jam laluidxchannel.com
thumb
Bayi di Gendongan, Lansia di Kursi Roda, & Tunanetra dalam Hening Mubeng Beteng
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Peruri Ingatkan Masyarakat Beli e-Meterai Hanya di Kanal Resmi
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Kampus Inklusif Makin Kuat, ULD Jadi Garda Depan Layanan Mahasiswa Disabilitas
• 5 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.