Kejagung Langsung Tahan Glory Harimas Tersangka Baru di Kasus Tata Kelola MBG

detik.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kejagung RI menetapkan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Glory Harimas Sihombing pun langsung ditahan.

"Bahwa saat ini tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI," kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Baca juga: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Kasus Korupsi Tata Kelola MBG

Syarief mengatakan Glory disangkakan dengan Pasal 12 huruf a, huruf b, huruf e Undang-Undang Tipikor dan Pasal 20 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dia juga menyampaikan bahwa Glory diperiksa sebagai saksi pada hari ini. Namun, setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti, Glory pun ikut ditetapkan sebagai tersangka.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, saudara GHS, dan berdasarkan dua alat bukti yang ada, maka tim penyidik menetapkan saudara GHS selaku pihak swasta sebagai tersangka dalam perkara dimaksud," ungkap Syarief.

Baca juga: Daftar 5 Tersangka Kasus MBG, Terbaru Bos Vendor Motor Listrik

Kejagung sebelumnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Mereka ialah:

1. Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana
2. Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
3. Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung
4. Asep Yusuf Somantri (AYS) selaku orang dekat Sony.
5. Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT) selaku penyedia motor listrik BGN, Andri Mulyono (AM)

Diketahui, Kejagung menduga ada penyimpangan dalam tata kelola program MBG, antara lain dugaan afiliasi para tersangka dengan yayasan pengelola SPPG hingga dugaan mark up pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, serta televisi.

Tonton juga video "Ekspresi Eks Waka BGN Sony Sonjaya Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Kejagung"




(kuf/eva)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ketum Relawan Cipayung Nilai Gibran Bertemu Mahasiswa Langkah Brilian, Ini Alasannya
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Kasus MBG: Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama & Dugaan Pengadaan Fiktif CCTV
• 7 jam lalubisnis.com
thumb
Karantina Hantavirus Berakhir bagi Penumpang dan Kru Kapal MV Hondius
• 45 menit laludetik.com
thumb
Disdik Makassar Umumkan Hasil SPMB Jalur Non-Domisili, Jalur Domisili Dibuka 22 Juni
• 9 jam laluterkini.id
thumb
Transformasi Bandara Berlanjut, InJourney Kembangkan 4 Bandara Tahun Ini
• 12 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.