JAKARTA, DISWAY.ID -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) membuka kesempatan bagi peserta yang telah menyelesaikan program magang nasional untuk mengikuti sertifikasi kompetensi.
"Kami sudah pilihkan sekitar 20 kompetensi yang bisa mereka pilih untuk diuji di balai-balai Kementerian Ketenagakerjaan. Ini memang suatu layanan yang ingin kami berikan kepada mereka," ujar Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, Kamis, 18 Juni 2026.
Ia menambahkan, saat ini sertifiksi kompetensi masih terbatas.
BACA JUGA:Pascagempa Parigi Moutong, BAZNAS Buka Layanan Kesehatan Gratis bagi 171 Warga Terdampak
Meski demikian program ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi para peserta.
"Memang masih terbatas, baru 20 bidang, tapi menurut kami ini satu hal yang harusnya menjadi sesuatu hal yang baik buat mereka, sehingga tidak hanya mereka mendapatkan portofolio, tidak hanya mereka mendapatkan sertifikat magang, tapi juga ada peluang untuk mendapatkan sertifikat kompetensi," katanya.
Lebih panjut, pelaksanaan angkatan pertama, Kemneaker juga telah menyediakan kuota khusus bagi penyandang disabilitas.
"Bahkan kita juga pada angkatan satu kemarin, kita juga sudah berusaha untuk memberikan kuota khusus untuk disabilitas,"ucapnya.
"Alhamdulillah, walaupun masih dalam jumlah yang terbatas, tapi kita ingin kesempatan itu juga dimiliki oleh adik-adik lulusan perguruan tinggi dari yang difabel atau disabilitas," sambungnya.
BACA JUGA:Nilai Kapitalisasi Capai Rp1.100 Triliun, Prabowo Minta Himbara Jadi Penggerak Ekonomi dan UMKM
Yassierli menyampaikan pelaksanaan program Pemagangan Nasional ini, tentu ada perbaikan-perbaikan yang sifatnya teknis berupa monitoring dan seterusnya.





