Tersangka Baru Kasus MBG Sudah Kenal Dadan Hindayana sebelum 2024

kompas.tv
6 jam lalu
Cover Berita
Petugas menggiring tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025–2026, GHS (kiri berompi pink), menuju mobil tahanan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (18/6/2026). (Sumber: ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Glory Harimas Sihombing (GHS) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR) itu diduga terlibat jual beli titik SPPG bersama eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (DH).

Glory diduga memberikan uang kepada eks Kepala BGN itu secara berkala dan kondisional sejak 2025 lalu. 

Uang itu bersumber dari mitra-mitra MBG yang meminta bantuan kepada ketua yayasan yang baru ditetapkan tersangka baru itu. 

Menurut keterangan Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi, Dadan Hindayana dan Glory Sihombing sudah kenal beberapa lama. 

"Saudara GHS (Glory Harimas Sihombing) ini sudah kenal dengan saudara DH (Dadan Hindayana) itu sebelum tahun 2025, sebelum tahun 2024 pun memang sudah kenal dengan Saudara DH," ujar di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (18/6/2026), dipantau dari Breaking News KompasTV. 

Baca Juga: Kejagung Update Kasus MBG: Dadan Hindayana Diduga Terima Uang dari Pihak Swasta yang Jual Titik SPPG

Dalam konstruksi perkaranya, Bos Yayasan IFSR itu merupakan pihak swasta yang diminta Dadan Hindayana untuk mencari mitra dalam rangka pelaksanaan program MBG.

Eks kepala BGN itu memberikan akses kepada Glory untuk memperoleh titik-titik SPPG. 

Setelah memiliki titik dapur, yayasan Glory Sihombong diduga menjual titik SPPG kepada pihak-pihak yang berkeinginan mendirikan dapur. 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • dadan hindayana
  • mbg
  • korupsi tata kelola mbg
  • jual beli titik sppg
  • bgn
  • kejagung
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BTN dan Rumah123 sinergikan layanan pencarian rumah hingga KPR
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
Pengetatan Pengawasan Outsourcing Dinilai Lebih Urgen Ketimbang Aturan Baru
• 3 jam lalubisnis.com
thumb
Empat Amalan yang Dianjurkan di Hari Jumat: Pesan Syekh Ali Jaber untuk Meraih Keberkahan
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Anggaran Setahun Ludes Cuma 2 Bulan, Ternyata Ini Penyebabnya
• 17 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
MagnaMinds Himpun 109 Peserta, Isu Neurodiversitas dan Pendidikan Inklusif Jadi Sorotan
• 6 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.