Liputan6.com, Jakarta - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah untuk memperbaiki gizi anak-anak Indonesia dan kelompok rentan ternyata masih menghadapi banyak permasalahan. Luasnya jangkauan penerima malah dimanfaatkan sejumlah orang mencari keuntungan. Salah satunya dengan memperjualbelikan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
SPPG adalah mitra Badan Gizi Nasional (BGN) yang bertanggung jawab dalam hal pengelolaan makan hingga distribusi. Target penerima manfaat hingga ke pelosok membuat keberadaan SPPG menjadi vital. Harapannya, proses distribusi lebih mudah, dan kualitas makanan tetap terjaga.
Advertisement
Rupanya, pentingnya keberadaan SPPG malah jadi ladang bisnis sekelompok orang untuk berbuat curang dan mengumpulkan pundi-pundi. Yang terjadi di lapangan, ketika seseorang berhasil mendapatkan izin membuka SPPG, malah diperjualbelikan ke tangan pihak ketiga. Nilainya fantastis. Mencapai ratusan juta rupiah.




