Jakarta: Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dan Gubernur Banten Andra Soni menandatangani nota kesepahaman (MoU) memperkuat pelindungan dan kompetensi pekerja migran asal Tanah Jawara. Hal itu menjadi upaya strategis dalam membangun ekosistem pahlawan devisa negara yang terintegrasi.
"Sesuai arahan Presiden Prabowo, kita memperkuat pelindungan sekaligus peningkatan kapasitas pekerja migran untuk memasuki pasar kerja global, khususnya sebagai tenaga kerja terampil atau skilled worker di sektor formal,” kata Mukhtarudin dikutip dari Antara, Jumat, 19 Juni 2026.
Mukhtarudin menjelaskan kolaborasi yang melibatkan pemerintah pusat, daerah, perguruan tinggi, dan sektor industri ini merupakan wujud sinergi perlindungan pekerja migran dari hulu hingga hilir.
Baca Juga :
KP2MI Kawal Penanganan Insiden yang Melibatkan Pekerja Migran Indonesia di Taichung TaiwanSementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah penting untuk membuka peluang kerja yang lebih luas. Sekaligus memastikan calon pekerja migran mendapatkan pelatihan yang memadai sebelum berangkat ke luar negeri.
Menteri P2MI Mukhtarudin dan Gubernur Banten Andra Soni menyepakati MoU pelindungan pekerja migran. Foto: Antara.
"MoU ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membuka kesempatan bagi warga kita untuk berkembang serta berkarya di luar negeri dengan tetap mendapatkan pelindungan dari Pemerintah Republik Indonesia," kata Andra.
Andra menyampaikan, Banten memiliki potensi besar sebagai daerah asal pekerja migran. Sehingga program inisiasi pemerintah pusat tersebut harus didukung secara serius oleh daerah.
Ketua DPD Gerindra Banten itu antusias terhadap kerja sama tersebut. Andra siap menjalankan program tersebut secara optimal.




