Sekolah Libur, MBG Ikut Libur: Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

detik.com
7 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah pada tahun ajaran 2026.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan penghentian sementara program tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) pada periode hari libur.

"Pada tanggal 17 Juni 2026, BGN menerbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional SPPG pada saat periode hari libur dalam rangka penyelenggaraan program MBG pada tahun anggaran 2026," kata Sari di kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).

Sari menjelaskan kebijakan tersebut diambil untuk optimalisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, serta standardisasi pelaksanaan program MBG. Momentum libur sekolah juga dimanfaatkan BGN untuk melakukan penataan ulang program.

Ia mengatakan masa libur sekolah secara resmi ditetapkan berlangsung mulai 22 Juni hingga 23 Juli 2026. Berbeda dengan periode Ramadan sebelumnya, yang tetap menyalurkan MBG melalui sistem bundling, kali ini distribusi program dihentikan selama masa liburan.

"Kami ingin melakukan tata kelola kembali, penataan kembali, sehingga mengambil momentum liburan sekolah ini," ujarnya.

BGN Coret 76 Sekolah dari Daftar Penerima MBG
Sementara itu, BGN juga memutuskan 76 sekolah di Pulau Jawa tidak akan meneriman lagi MBG. Menurut, Wakil Ketua BGN Agustina Arumsari, sekolah-sekolah tersebut masuk kategori mampu berdasarkan sejumlah kriteria yang disusun BGN. Salah satunya adalah kemampuan siswa dan lingkungan sekolah dalam memenuhi kebutuhan gizi secara mandiri tanpa bantuan program pemerintah.

"Sampai dengan hari ini, kami sudah melakukan pendataan dan sudah teridentifikasi 76 sekolah di Pulau Jawa dengan jumlah penerima manfaat 39.352 siswa yang juga akan kami efisienkan dengan memfokuskan nantinya anggaran yang tadinya untuk di situ. Kita akan memfokuskan program MBG kepada anak-anak yang memerlukan intervensi pemenuhan gizi," kata Wakil Ketua BGN Agustina Arumsari

"Sekolah-sekolah yang tadi saya sebutkan itu kami anggap berdasarkan beberapa kriteria yang kami susun, mereka secara mandiri mampu memenuhi kebutuhan gizi mereka, oleh karena itu tidak membutuhkan intervensi dari pemerintah," ujarnya.

Ia menjelaskan, anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk sekolah-sekolah tersebut nantinya akan dialihkan kepada kelompok yang lebih membutuhkan. BGN berencana memperluas jangkauan program ke daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta kelompok rentan, seperti ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan anak-anak yang mengalami kerentanan gizi.

"Karena itu, pemerintah mengalihkan ke sekolah lain, ke tempat lain, ke daerah 3T, ke ibu hamil, ibu menyusui, dan balita," tuturnya.

Bisa Menghemat Anggaran hingga Rp 3 T
Sari pun menegaskan dengan tidak didistribusikannya MBG saat masa liburan sekolah, maka otomatis seluruh SPPG tidak akan mendapat insentif operasional. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menghasilkan penghematan anggaran yang signifikan.

Berdasarkan perhitungan BGN, terdapat sekitar 27.820 SPPG yang telah beroperasi. Dengan dihentikannya pemberian insentif selama 18 hari masa liburan sekolah, lembaga tersebut memperkirakan efisiensi anggaran yang diperoleh dapat mencapai sekitar Rp3 triliun.

"Kalau kita melihat angka jumlah SPPG yang telah beroperasi, dikalikan dengan insentif per hari selama 18 hari, maka kita sudah bisa melakukan efisiensi insentif SPPG sebesar Rp 3.004.560.000.000" ungkapnya.

Saksikan pembahasan selengkapnya hanya di program detikPagi edisi Jumat (19/6/2026). Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com, YouTube, TikTok dan Facebook detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.

"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!"




(detikPagi/detikPagi)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BTN Gandeng Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
BP BUMN Cabut Aturan Denda Rp100 Juta Calon Manajer KopDes Merah Putih
• 18 jam lalubisnis.com
thumb
Eks Bos MDI dan BRI Ventures Divonis Penjara, Startup Kian Sulit Raih Investasi?
• 5 jam lalukatadata.co.id
thumb
Pemerintah Pantau Dampak Perjanjian Damai AS-Iran terhadap Harga BBM Nonsubsidi
• 13 jam lalurepublika.co.id
thumb
4 Prajurit BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding
• 23 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.