JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami keterangan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya terkait 41 nama yang disebut pernah mengajukan permintaan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Puluhan nama itu nantinya akan menentukan nasib justice collaborator (JC) yang diajukan Sony Sonjaya kepada penyidik Kejaksaan.
"41 ya kurang lebih memang yang disampaikan tadi sekitar jumlah gitu. Namun demikian, itu akan kami konfirmasi dan akan kami sampaikan nanti kepada teman-teman, terkait juga apakah permohonan JC itu akan diterima oleh penyidik atau tidak," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi, saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (18/6/2026) malam.
Syarief mengatakan, informasi tersebut muncul dalam pemeriksaan kedua terhadap Sony yang juga sekaligus mendalami permohonan JC yang diajukan tersangka dugaan korupsi MBG tersebut.
Baca juga: Mentan Telepon Bos BGN, Minta MBG Sajikan Ayam dan Telur 3 Kali Seminggu
"Pendalaman pemeriksaan hari ini selain memang pemeriksaan untuk pendalaman materi perkaranya, juga ada pendalaman mengenai keterangan dalam permohonan JC yang bersangkutan ajukan kepada penyidik," beber dia.
Menurut Syarief, penyidik saat ini masih mempelajari seluruh keterangan yang disampaikan Sony dan mencocokannya dengan alat bukti lain yang telah dikumpulkan.
Ia menambahkan, penyidik tetap mengapresiasi sikap Sony yang bersedia memberikan berbagai informasi dalam proses pengungkapan perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG.
"Namun demikian, kami menghargai saudara SS yang menyampaikan, yang berinisiatif menyampaikan informasi-informasi terhadap perkara ini," kata Syarief.
Baca juga: Kejagung Instruksikan Kejaksaan Daerah Tampung Permasalahan MBG
Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa pemeriksaan oleh Kejagung turut membahas data permintaan titik SPPG yang tersimpan dalam telepon genggam kliennya.
Menurut Krisna, jumlah nama yang sebelumnya disebut sebanyak 26 orang bertambah menjadi 41 orang setelah penyidik membuka salah satu percakapan WhatsApp yang berisi daftar pihak-pihak yang mengajukan titik SPPG.
"Dari 26 nama yang pernah kami sebut, ada satu orang yang ketika dibuka hasil chat-nya ternyata tabelnya terisi, totalnya sekarang bertambah jadi 41 nama," kata Krisna.
Baca juga: Fakta-fakta Tersangka Baru Korupsi MBG, Ketua Yayasan Diduga Atur Titik SPPG
Kendati demikian, Krisna menegaskan keberadaan nama-nama tersebut tidak otomatis menunjukkan keterlibatan mereka dalam tindak pidana korupsi.
Nama-nama itu disebut hanya berkaitan dengan permintaan atau usulan titik SPPG yang pernah diajukan kepada Sony.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




