Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Gelar Ujian S3 FKUI di Polda Metro Jaya

disway.id
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID -- Melalui keterangan resmi tim kuasa hukum, Azis Yanuar, Dr Tifa ditangkap penyidik Polda Metro Jaya menyusul kasus ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat pagi, 19 Juni 2026.

Azis mengungkap kliennya ditangkap polisi langsung dari kediaman apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB. Ia menyebut kini Dr Tifa sudah berada di Polda Metro.

"Informasi tersebut disampaikan  langsung oleh  dr Tifa. Setelah dibawa ke Polda dr Tifa menunjukkan bukti bahwa dirinya saat ini berada di lingkungan Polda Metro Jaya," ujar Azis kepada awak media.

BACA JUGA:Dokter Tifa Ditangkap saat Hendak Ujian Disertasi FK UI

Gelar Ujian S3 FKUI di Polda Metro


Dokter Tifa gelar ujian S3 kedokteran FKUI langsung dari Polda Metro Jaya secara daring.-Dok. Istimewa-

Tak lama ditangkap, Dokter Tifa disebut mendapat fasilitas ruangan di Polda Metro untuk mengikuti ujian S3 Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI).

Hal itu, kata Azis, terlihat dari potret tersangka kasus Ijazah Jokowi tersebut tengah duduk menghadap perangkat elektronik laptop miliknya.

"Dokter Tifa tampak berada di depan laptop dan menyampaikan bahwa dirinya sedang mengikuti ujian S3 Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dari suatu ruangan di Polda Metro Jaya," tambah Azis.

Azis mengklaim pihaknya baru mendapat kabar penangkapan Dokter Tifa pada pukul 07.23 WIB dan itu dibenarkan kepolisian.

BACA JUGA:dr Tifa dan Roy Suryo Ditangkap Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Angkat Bicara

"Selain itu, pada pukul 07.23 WIB, Penasehat Hukum dr Tifa yang tergabung dalam Tim Pembela dr Tifa (TPDT) mengkonfirmasi ke pada penyidik yang menangani perkara Dr Tifa dan terkonfirmasi bahwa  bahwa tindakan Kepolisian yang dilakukan pagi ini merupakan penangkapan," lanjutnya.

Lebih lanjut Azis mengatakan tim kuasa hukum Dokter Tifa belum mendapatkan penjelasan terkait dasar hukum penangkapan tersebut.

Menurutnya sejak ditetapkan tersangka, Dokter Tifa disebut patuh untuk melakukan wajib lapor, di mana terakhir kali dilakukan pekan kemarin.

"Kami belum memperoleh penjelasan resmi mengenai dasar hukum maupun alasan dilakukannya penangkapan tersebut, karena selama ini dr Tifa patuh untuk melakukan wajib lapor di Polda Metro hingga pekan kemarin," tutupnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sungai Ciujung Menghitam dan Bau: Diduga Tercemar Limbah, Warga Terdampak
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Dobrakan Baru Dunia Medis, Peneliti Identifikasi Dua Subtipe Autisme Lewat Otak
• 21 jam lalumedcom.id
thumb
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR Terkait Uang 1 Dolar AS di Kasus Yaqut, Tapi Lihat Kebutuhan Penyidik
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Tersangka Baru Kasus MBG Sudah Kenal Dadan Hindayana sebelum 2024
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Pemerintah Yakin Pasar Modal RI Tetap Bertahan di Emerging Market MSCI
• 2 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.