Grid.ID – Pengusaha skincare asal Bandung, Heni Sagara, hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Bandung pada Kamis (18/6/2026). Ia pun menceritakan pengalaman yang dialaminya selama menjadi korban black campaign.Heni mengaku menjadi sasaran kampanye hitam selama kurang lebih satu tahun. Kondisi tersebut membuatnya sedih karena serangan terus datang tanpa henti.“Pasti sedih. Saya selama satu tahun diserang terus-menerus. Setelah mereka tertangkap, tidak ada lagi penyerangan terhadap saya,” ujar Heni Sagara usai persidangan.Menurut Heni, serangan itu mulai terjadi saat dirinya baru saja melahirkan. Ia mengaku heran karena kampanye hitam muncul ketika dirinya sedang fokus memulihkan kondisi dan merawat bayinya.“Saya itu baru beres melahirkan, loh. Tanggal 16 September saya melahirkan, tanggal 24 September saya sudah mulai di-black campaign. Di mana hati nuraninya mereka itu?” keluh Heni.Dalam persidangan juga terungkap dugaan adanya motif lain di balik kampanye hitam tersebut. Heni mengaku sempat menjadi target pemerasan dengan nilai yang sangat besar.“Mungkin kalau saya ngasih yang 500 Miliar, mungkin saya tidak akan di-black campaign sehebat ini. Kalau misalnya pabrik enggak mau di-black campaign ditutup, itu ada lagi nominalnya, satu Triliun,” ungkapnya.Di tengah berbagai tudingan yang beredar, Heni merasa lega setelah ada keterangan dari pihak BPOM dalam persidangan. Keterangan tersebut menyebut seluruh produk yang dipermasalahkan telah memiliki izin edar resmi.“Semua produk kami, baik yang terpampang dalam postingan maupun yang tidak, sudah mendapatkan izin edar dari BPOM,” tegas kuasa hukum Heni Sagara.Kini, Heni berharap proses hukum yang berjalan dapat mengungkap fakta sebenarnya. Ia juga berharap pihak yang berada di balik kampanye hitam tersebut bisa segera terungkap.“Mana yang benar dan mana yang salah akan terlihat. Kita berbicara mengenai data dan fakta,” tutup kuasa hukum Heni. (*)
Artikel Asli




