EtIndonesia.com Kasus dokter spesialis transplantasi hati di Taiwan, Chen Yao-li (陳堯俐), yang didakwa menjadi perantara ilegal bagi pasien untuk menjalani transplantasi organ di Tiongkok demi keuntungan pribadi, kembali memicu perhatian publik. Sejumlah pasien yang menjalani operasi tersebut dilaporkan meninggal dunia setelah kembali ke Taiwan.
Meskipun dokter yang terlibat telah dijatuhi hukuman pidana dan dicabut izin prakteknya, hukum Taiwan saat ini dinilai belum mampu menjangkau seluruh rantai kejahatan yang berkaitan dengan praktik pengambilan organ secara paksa. Oleh karena itu, pada Rabu (17/6/2026), Yuan Legislatif Taiwan menggelar dengar pendapat mengenai Rancangan Undang-Undang Pemberantasan dan Pencegahan Pengambilan Organ Paksa.
Dengar pendapat di parlemenDalam sidang tersebut hadir anggota parlemen lintas partai, pejabat pemerintah, dan para pakar, termasuk dokter dari Doctors Against Forced Organ Harvesting (DAFOH) Europe serta produser film dokumenter State Organs.
Anggota legislatif dari Partai Rakyat Taiwan, Chen Chao-tzu (陳昭姿), menyatakan: “Dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat internasional semakin memperhatikan isu transplantasi organ lintas negara, wisata transplantasi, serta pengambilan organ secara paksa. Hal ini mengingatkan kita bahwa keberadaan undang-undang tidak berarti sistemnya sudah sempurna. Adanya aturan juga tidak berarti pelaksanaannya bebas dari celah.”
Kasus dokter yang menjadi perantara transplantasi ke TiongkokPerwakilan dari Rumah Sakit Kristen Changhua mengungkap bahwa mantan direktur pusat transplantasi mereka, Chen Yao-li, diduga menjadi perantara pasien untuk memperoleh transplantasi organ di Tiongkok. Beberapa pasien kemudian meninggal dunia setelah operasi.
“Antara tahun 2008 hingga 2010, keluarga pasien telah melaporkan bahwa dokter tersebut mengatur transplantasi organ di Tiongkok. Setelah kembali ke Taiwan, pasien meninggal dunia meski telah mengeluarkan biaya yang sangat besar. Keluarga korban sudah melaporkan kasus ini kepada Dinas Kesehatan Changhua, tetapi setahu saya saat itu tidak ada tindakan hukuman apa pun,” kata juru bicara sistem medis Changhua Christian Hospital, Chang Shang-wen (張尚文).
Penasihat hukum dari Asosiasi Internasional Kepedulian Transplantasi Organ Taiwan, Chen Yi-shen (陳怡伸), menambahkan: “Kasus dokter Chen serta keterbatasan Undang-Undang Transplantasi Organ yang berlaku saat ini menunjukkan bahwa sistem hukum kita praktis tidak mampu menangani kejahatan lintas negara semacam ini.”
Dorongan pembentukan undang-undang khususWalaupun Chen Yao-li telah dihukum dan dicabut izin prakteknya, hukum Taiwan saat ini dinilai belum mencakup secara menyeluruh jaringan kejahatan lintas negara yang melibatkan pengambilan organ paksa, termasuk jaringan perantara dan aliran dananya.
Sejumlah anggota parlemen lintas partai dan pakar berpendapat bahwa pemerintah perlu menyusun undang-undang khusus untuk menangani masalah ini, bahkan mengkategorikan praktek pengambilan organ paksa sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
Saat ini, rancangan tersebut telah memperoleh dukungan bersama dari 37 anggota legislatif lintas partai, atau hampir sepertiga dari seluruh kursi parlemen Taiwan.
Pernyataan para legislatorAnggota legislatif dari Partai Progresif Demokratik (DPP), Wang Cheng-hsu (王正旭), menyatakan: “Kita tentu harus melindungi pasien yang membutuhkan transplantasi organ. Melalui undang-undang khusus yang baik, masyarakat dapat memperoleh perlindungan yang lebih besar selama proses transplantasi, sekaligus memberikan kecaman keras terhadap praktik medis yang tidak semestinya.”
Sementara itu, legislator DPP Liu Chien-kuo (劉建國) mengatakan: “Taiwan adalah negara yang menjunjung supremasi hukum serta demokrasi dan kebebasan. Karena itu kita harus membangun sistem hukum yang lebih baik agar praktik pengambilan organ secara paksa dapat dicegah dan tidak terjadi lagi.”
Sikap pemerintahPerwakilan dari Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan serta Kementerian Kehakiman Taiwan sama-sama menegaskan penolakan terhadap praktik jual beli dan pengambilan organ secara paksa, serta menyatakan akan mengkaji langkah-langkah untuk memperkuat pencegahan tindak pidana tersebut.
Pejabat senior Kementerian Kesehatan, Kuo Wei-chung (郭威中), mengatakan: “Kami menyarankan agar undang-undang secara lebih jelas membedakan tindakan ilegal seperti menjadi perantara, merekrut, mengatur, atau memperoleh keuntungan dari praktek tersebut dengan layanan medis yang sah setelah pasien kembali ke Taiwan, seperti perawatan lanjutan, pemberian obat anti penolakan organ, dan pemantauan kondisi kesehatan. Hal ini masih memerlukan pembahasan bersama.”
Kesimpulan dengar pendapatPara peserta dengar pendapat menilai bahwa hukuman dalam peraturan yang berlaku saat ini terlalu ringan sehingga tidak memberikan efek jera terhadap praktik transplantasi organ ilegal di luar negeri.
Sebagai hasil sidang, pemerintah diminta untuk:
- Menyampaikan laporan kepada parlemen dalam waktu tiga bulan melalui koordinasi lintas kementerian.
- Membangun mekanisme pemeriksaan dan pelacakan terhadap transplantasi organ yang dilakukan di luar negeri.
- Meninjau kembali sistem disiplin dan sanksi terhadap dokter yang terlibat dalam pelanggaran serupa.
NTD Asia Pacific Television, Huang Liang-jian dan Liu Tzu-yin, melaporkan dari Taipei, Taiwan.





