Kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi, membantah kabar soal dugaan perselingkuhan antara kliennya dengan putri dari presenter Ramzi, Asila Maisa. Selain tidak benar, Sadrakh menilai kabar itu sudah mengganggu kenyamanan banyak pihak.
"Tentu ini sangat tidak benar dan mengganggu kehidupan pribadi serta profesional saudari Asila yang memiliki hubungan sosial dan pekerjaan," ujar Sadrakh Seskoadi kepada wartawan di Jakarta.
Lebih lanjut, pemberitaan ini menurut Sadrakh juga menimbulkan kerugian yang tak hanya terkait soal imej publik, melainkan juga beban psikologis bagi korban yang menerima fitnah.
"Pemberitaan ini menimbulkan kerugian besar bagi Rizky Billar maupun pihak lain yang ikut menjadi korban fitnah tersebut," ucap Sadrakh.
Oleh karena itu, langkah hukum jadi jalan terakhir yang ditempuh Billar untuk menyudahi fitnah tersebut. Langkah ini, kata Sadrakh, ditempuh bukan semata untuk kliennya, melainkan juga untuk melindungi nama baik Asila Maisa.
"Upaya ini kami lakukan demi melindungi harkat dan martabat Mbak Asila Maisa," ungkap Sadrakh.
"Jujur, postingan yang beredar saat ini narasinya menyebutkan Rizky Billar melakukan perselingkuhan, memiliki anak, dan melakukan upaya untuk menceraikan Lesti Kejora karena menjalin hubungan tertentu dengan saudari Asila," sambungnya.
Langkah hukum yang diambil Billar turut mendapat dukungan dari Lesty Kejora.
"Lesty sangat mendukung upaya hukum ini. Seperti kita ketahui, sebelumnya Lesty juga sempat menjadi korban isu giveaway dan sebagainya, maka sikapnya saat ini sangat mendukung langkah tegas yang ditempuh," kata Sadrakh.
Terakhir, Sadrakh berharap si pelaku bisa menghentikan tindakannya mengingat tindakan tersebut telah merugikan banyak pihak.
"Kami mengimbau agar para pelaku segera menghentikan tindakannya dan segera menyerahkan diri. Pasal yang kami siapkan adalah pasal berlapis dengan ancaman hukuman yang cukup berat," kata Sadrakh.
"Kami berharap kejadian ini memberikan efek jera agar tidak ada lagi orang lain yang menjadi korban di masa depan," tutupnya.





