JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri pembelian aset milik Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, selama ia menjabat. Hal itu didalami saat tim penyidik lembaga antirasuah memeriksa 14 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Pekalongan pada Rabu 17 Juni 2026.
"Pemeriksaan penyidik kepada para saksi di antaranya fokus terkait pembelian aset-aset oleh bupati di wilayah Pekalongan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Jumat (19/6/2026).
"Terdapat sejumlah tanah di beberapa titik lokasi yang dibeli bupati selama menjabat, dengan total luasan mencapai sekitar 10.000 m²," sambungnya.
Kemudian, Hefika Cipta Sari, Indah Winingsih, Juwariyah, Marwati, dan Amanda Devina yang semuanya merupakan pegawai swasta. Selanjutnya, Sugiarto, Widodo, Siti Fitriyah, dan Dahlan yang seluruhnya merupakan wiraswasta. Pemeriksaan mereka dilakukan di Polres Pekalongan Kota.




