Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan akan terus memperkuat transparansi, integritas, dan daya saing pasar modal Indonesia sebagai respons atas hasil MSCI Global Market Accessibility Review 2026 yang dirilis pada Jumat, 19 Juni 2026.
Langkah tersebut menjadi bagian dari agenda reformasi pasar modal yang tengah dijalankan regulator bersama sejumlah pemangku kepentingan, setelah MSCI memberikan sejumlah catatan terkait kualitas informasi pasar dan mekanisme perdagangan di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan hasil kajian MSCI secara umum menunjukkan aksesibilitas pasar Indonesia masih terjaga dan tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun demikian, terdapat sejumlah masukan yang dinilai penting untuk menjadi perhatian dalam pengembangan pasar modal nasional ke depan.
"OJK mencermati hasil MSCI Global Market Accessibility Review 2026 yang menunjukkan bahwa secara umum mayoritas aspek aksesibilitas pasar Indonesia tetap terjaga dan tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, namun juga ada catatan untuk arah perbaikan pasar modal ke depan," ujar Hasan dalam keterangannya, Jumat.
Sorotan MSCI pada Kualitas Informasi PasarDalam hasil penilaian MSCI, terdapat lima segmen utama yang terdiri atas 18 kriteria penilaian aksesibilitas pasar.
Dari total 18 indikator tersebut, sebanyak 10 kriteria memperoleh nilai "++" atau kategori tertinggi yang menunjukkan kesesuaian dengan praktik terbaik global. Sementara enam indikator lainnya mendapat nilai "+" yang mengindikasikan perlunya peningkatan berkelanjutan.
Adapun dua indikator yang masih menjadi perhatian adalah Information Flow dan Foreign Exchange Market Liberalization Level yang memperoleh penilaian negatif.
Khusus pada aspek Information Flow, MSCI menyoroti sejumlah isu yang berkaitan dengan transparansi pasar, kualitas informasi, kepemilikan saham, hingga dinamika perdagangan yang dinilai memerlukan perbaikan lebih lanjut.
Menanggapi hal tersebut, Hasan menegaskan OJK memandang masukan dari MSCI sebagai evaluasi yang konstruktif dan sejalan dengan reformasi yang sedang berlangsung.
"Terkait aspek Information Flow, kami memandang masukan tersebut sebagai bagian dari proses evaluasi yang konstruktif dan sejalan dengan agenda reformasi pasar modal yang saat ini sedang dijalankan bersama oleh OJK, Bursa Efek Indonesia, KSEI, KPEI, serta seluruh pelaku industri," katanya.





