JAKARTA, DISWAY.ID -- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa proses rekrutmen Program Padat Karya yang dibuka Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berlangsung secara transparan dan bebas dari praktik orang dalam atau ordal.
Pasalnya rekrutmen padat karya dilakukan secara online tanpa tatap muka sehingga prosesnya bisa dipantau oleh siapa saja.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membuka lowongan kerja padat karya untuk kuota 2.843 orang.
BACA JUGA:Jaga Pertumbuhan Ekonomi Jakarta, Bank Indonesia DKI Helat JKF 2026 di Istora Senayan
"Karena semua sistemnya sangat terbuka. Enggak mungkin ordal. Karena sistemnya terbuka dan orang bisa melihat, mengontrol untuk itu. Enggak ada interaksi sama sekali," tegas Pramono di Jakarta Pusat pada Jumat, 19 Juni 2026.
Adapun nantinya warga yang terpilih bekerja akan menerima upah setara Upah Minimum Provinsi(UMP) DKI Jakarta, yakni sekitar Rp5,7 juta per bulan.
Syarat utama bagi pelamar hanya memiliki KTP Jakarta dengan maksimal usia 59 tahun.
Sebelumnya, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Chico Hakim, menyatakan bahwa program ini mencerminkan komitmen kuat Gubernur Pramono dalam membangun Jakarta dari bawah.
Hal ini juga bertujuan untuk meringankan beban tekanan sosial melalui penyediaan lapangankerja yang inklusif dan tepat sasaran.
BACA JUGA:Polda Metro Rilis Penjelasan Terkait Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Siang Ini, Langsung Ditahan?
“Pak Gubernur Pramono Anung sangat peduli dengan kondisimasyarakat kita. Melalui Program Padat Karya, kita tidak hanyamembuka kesempatan kerja, tetapi juga memastikan bantuan inibenar-benar menyentuh mereka yang membutuhkan, sehinggadapat membantu mengurangi pengangguran dan mendorong perputaran ekonomi di tingkat kelurahan dan RW,” ujar Chico.
Untuk memastikan program berjalan optimal dan tepat sasaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Bina Marga (DBM), Dinas Pertamanan dan Hutan (Distamhut), serta Dinas SumberDaya Air (SDA) akan segera melakukan verifikasi data calon peserta dan menyampaikan hasil seleksi untuk diumumkan melalui platform resmi Program Padat Karya.
"Pemerintah Kota/Kabupaten Administrasi sedang mengoptimalkan sosialisasi hingga tingkat kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW agar informasi ini menjangkauseluruh masyarakat sasaran," katanya.
BACA JUGA:Cek Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 19 Juni 2026, Buka di 5 Lokasi
Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) telah memastikan jika pengelolaan platform Program Padat Karya berjalan lancar, memperluas diseminasi melalui berbagai kanal resmi, serta melakukan monitoring dan klarifikasi cepat terhadapinformasi yang kurang akurat.
- 1
- 2
- »





