Kuasa Hukum Roy Suryo Nyatakan Perang Hukum Lawan Jokowi: Puas Anda Sekarang?

viva.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, melontarkan kritik keras terhadap penangkapan kliennya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Dalam pernyataan yang disampaikan usai penangkapan Roy Suryo oleh Polda Metro Jaya, Ahmad menegaskan pihaknya masih menunggu keputusan penyidik dalam waktu 1x24 jam terkait kemungkinan penahanan terhadap Roy Suryo

Baca Juga :
Kuasa Hukum Nilai Penangkapan Roy Suryo Layani Kepentingan Politik Jokowi
Roy Suryo Ngaku Diancam Diborgol Jika Menolak Ditahan, Pasrah Dibawa ke Polda Metro

Menurut dia, apabila Roy Suryo ditahan, hal tersebut akan menjadi bukti bahwa penegakan hukum tidak lagi berpedoman pada norma dan aturan hukum yang berlaku.

"Tapi lagi-lagi ini hanya kami tempuh manakala nanti keputusan dari penyidik pada 1x24 jam akan mengambil tindakan penahanan. Sekali lagi, kalau tindakan penahanan itu diambil, maka lagi-lagi saya konfirmasi, hukum di negeri ini memang sudah tidak lagi tunduk pada norma dan aturan, tetapi tunduk pada atensi. Dan atensi politik Saudara Jokowi," kata dia, Jumat 19 Juni 2026.

Dalam kesempatan itu, Ahmad juga menyampaikan pesan kepada Jokowi dan para pendukungnya. 

"Saudara Jokowi, puas sekarang Saudara melihat anak bangsa, warga negara Anda, hari ini dijemput secara paksa? Apakah Anda cukup puas dengan peristiwa hari ini? Atau Anda justru kurang puas ingin Roy Suryo dan kawan-kawan ini ditahan semuanya?," ujarnya.

Ia juga menanggapi anggapan bahwa Roy Suryo berpotensi kembali menyampaikan fakta terbaru di ruang publik apabila tidak ditahan.

Menurutnya, kehadiran Roy Suryo dalam berbagai program televisi merupakan hak konstitusional yang tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan tindakan represif.

"Hadir di TV itu hak konstitusional dan menghargai undangan televisi. Dan yang disampaikan itu adalah pendapat, bukan mengulangi perbuatan," katanya.

Menurut Ahmad, perdebatan yang terjadi seharusnya diselesaikan melalui argumentasi hukum dan ruang publik, bukan melalui tindakan penahanan.

Ia menilai langkah hukum yang diambil terhadap Roy Suryo mencerminkan upaya membatasi pandangan yang berbeda.

Lebih jauh, Ahmad mengaitkan kasus tersebut dengan posisi Jokowi yang belakangan aktif menghadiri berbagai kegiatan politik.

"Kalau sampai ditahan berarti Saudara Jokowi itu adalah orang yang sedang mengampanyekan sebuah partai yang dipimpin anaknya, saya sebut PSI, tapi pada saat yang bersamaan dia zalim kepada rakyatnya yang 10 tahun pernah dipimpinnya," ujarnya.

Baca Juga :
Bu Ririn Sempat Memohon Penangkapan Roy Suryo Didampingi Pengacara, Penyidik Tetap Bawa Sang Eks Menpora
Detik-detik Roy Suryo Ditangkap Polda Metro, Istri Marah Penyidik Ganggu Privasi hingga Masuk Kamar: Khawatir Kabur
Penangkapan Roy Suryo Diwarnai Penolakan, Istri Enggan Teken Surat dari Penyidik

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Versi Terbaru Jupiter MX 135 Nongol di Malaysia, Z1 Versi Terbaru Kah?
• 4 jam lalumedcom.id
thumb
BMKG Imbau Waspada Hujan Ringan hingga Petir di Sejumlah Wilayah
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Berlari di Tengah Udara Jakarta, Amankah?
• 6 jam lalukompas.id
thumb
Demo Hari Ini, Polisi Terjunkan 4.264 Personel Gabungan di 5 Titik
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Paradoks Desentralisasi Indonesia
• 7 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.