JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah menegaskan bahwa pemulihan masyarakat, khususnya sektor ekonomi, menjadi prioritas utama dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di wilayah Sumatera.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar atau Cak Imin saat menghadiri Rapat Terbatas Tim Pengarah Satgas Percepatan Rehab-Rekon di Jakarta.
BACA JUGA:Pramono Desak Hasil Rekrutmen Padat Karya Diumumkan Pekan Depan, Peserta Terpilih Harus Segera Bekerja
Rapat tersebut membahas perkembangan penanganan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menurut Cak Imin, proses pemulihan tidak boleh hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga harus memastikan masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas ekonomi secara normal.
“Pemulihan ekonomi rakyat harus berjalan beriringan dengan pembangunan fisik agar masyarakat benar-benar bangkit,” ujar Cak Imin, di Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026.
Sejumlah capaian positif telah terlihat, seperti pulihnya pasokan listrik, BBM, LPG, serta jaringan internet di sebagian besar wilayah terdampak.
BACA JUGA:BGN Pangkas Penerima MBG di Jawa, Sasar Anak yang Butuh Intervensi Gizi
Dukungan teknologi satelit juga membantu membuka akses komunikasi di daerah terisolasi.
Di sektor ekonomi, aktivitas UMKM mulai menggeliat. Warung, kedai, hingga restoran kembali beroperasi dan menjadi indikator kebangkitan ekonomi lokal.
"Perlu diketahui pemerintah juga telah menyalurkan bantuan kepada lebih dari 170 ribu rumah terdampak, termasuk bantuan stimulan dan jaminan hidup.," kata Cak Imin.
Meski demikian, tantangan masih ada, terutama pada pemulihan sektor pertanian dan perikanan yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.
BACA JUGA:BGN Pangkas Penerima MBG di Jawa, Sasar Anak yang Butuh Intervensi Gizi
Selain itu, percepatan normalisasi sungai dan muara juga menjadi perhatian penting untuk mencegah risiko bencana lanjutan.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp100,1 triliun untuk periode 2026–2028 melalui direktif Presiden.
- 1
- 2
- »





