Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengajukan usulan tambahan anggaran untuk tahun fiskal 2027 senilai Rp989 miliar. Otoritas lembaga antirasuah menegaskan bahwa nominal fantastis tersebut diputuskan secara cermat berdasarkan kalkulasi riil serta kebutuhan kerja operasional organisasi di lapangan.
"Usulan tambahan anggaran tahun 2027 yang berkembang dalam pembahasan bersama Komisi III DPR RI juga telah melalui proses penghitungan dan kajian kebutuhan organisasi secara cermat," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).
Manajemen menekankan bahwa ketersediaan dukungan finansial yang kuat menjadi pilar krusial dalam mengoptimalkan fungsi penindakan maupun pencegahan tindak pidana korupsi. Skenario alokasi dana baru ini dipastikan akan diserap secara maksimal untuk memperkuat tata kelola pengawasan, serta memastikan seluruh program kerja yang tersusun dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
"Seluruh tahapan tersebut dilaksanakan secara inline dan saling terkoneksi, disertai mekanisme monitoring serta evaluasi berkala untuk memastikan setiap program berjalan sesuai target kinerja dan memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat," jelas Budi memaparkan sistem integrasi keuangan internal lembaga.
Baca Juga: Sahroni Tawarkan Rp5 Triliun, KPK: Rp762,30 Miliar Saja, Sesuai Kebutuhan
Di tengah pengajuan dana jumbo tersebut, KPK menjamin aspek akuntabilitas pengelolaan keuangan negara akan tetap terjaga secara transparan melalui penerapan prinsip good governance. Komitmen bersih ini diklaim tecermin dari rekam jejak kelembagaan yang secara konsisten mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Permintaan penambahan modal ini awalnya disampaikan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen pada Rabu (17/6/2026) dengan usulan awal sebesar Rp762,30 miliar. Namun, setelah mendapatkan dukungan penuh dari para anggota dewan untuk memperluas jangkauan kerja, pimpinan KPK akhirnya merevisi dan menaikkan angka usulan hingga menembus target Rp989 miliar.





