Ruben Onsu Minta Sarwendah Patuhi Putusan Pengadilan soal Pengasuhan Anak

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Perselisihan presenter Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, belum mereda. Persoalan itu bermula dari perihal hak asuh anak hingga melebar pada urusan harta gana gini.

Ruben Onsu menilai bahwa bukan hal yang sulit sebetulnya bagi mereka untuk menyelesaikan persoalan itu. Selama Sarwendah bisa menjalankan keputusan pengadilan soal aturan hak pengasuhan anak.

"Sebenarnya kayaknya nggak perlu damai, tinggal ditaati aja yang sudah ada gitu," ujar Ruben Onsu kepada wartawan di kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan, Jumat (19/6).

Dari putusan pengadilan, kata Ruben, dirinya seharusnya mendapat hak untuk bisa ikut aktif mengurus anak-anaknya. Namun, Sarwendah dinilai tak ikut menjalankan putusan tersebut.

"Jadi keputusan pengadilan itu kan memang ada empat hari bersama beliau, ada tiga hari bersama saya gitu aja. Cuma kan sepertinya kan belok-belok, belok-belok jadinya ke mana-mana gitu jadinya. Cuma itu doang sebenarnya, se-simpel itu aja," ucap Ruben Onsu.

Karena itu, Ruben Onsu sekarang hanya meminta kepada Sarwendah bisa bersikap lebih adil. Termasuk membiarkan dirinya bertemu dan mengasuh anak-anaknya.

“Itu aja, itu yang nggak dapet-dapet poinnya. Saya mau jalan sama anak saya aja, dah gitu. Jadi itu yang agak susah gitu ya," kata Ruben Onsu.

Diketahui, hubungan antara Ruben Onsu dan Sarwendah belakangan tengah memanas usai keduanya mempermasalahkan soal jatah bertemu dengan anak hingga aset gana-gini.

Tak hanya itu, pihak Sarwendah juga menyinggung soal nafkah kedua putrinya yang sudah 6 bulan belakangan tak dipenuhi Ruben Onsu. Termasuk juga soal rumah yang dijadikan jaminan utang perusahaan Ruben Onsu yang turut disinggung Sarwendah.

Saat ini, pihak Ruben Onsu juga tengah mematangkan persiapan gugatan ke pengadilan untuk mengurus hak asuh anak secara resmi. Langkah hukum ini diambil agar polemik mengenai jadwal pertemuan tidak terus berulang.

Adapun Ruben Onsu dan Sarwendah resmi bercerai pada 24 September 2024 lalu. Dalam putusaannya hakim menjatuhkan hak asuh anak kepada Sarwendah.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sony Sonjaya Ungkap Temuan Dugaan Proyek Fiktif CCTV di BGN, Begini Respons Kejagung
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
BI Rate Naik jadi 5,75%, Danantara Minta Bank Himbara Tingkatkan Efisiensi dan Produktivitas
• 19 jam laluviva.co.id
thumb
Jadwal Salat Kota Surabaya 19 Juni 2026
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bupati Lamandau Dorong Pemuda Ambil Peran Kembangkan Pariwisata dan Budaya Daerah
• 3 jam lalupantau.com
thumb
Tunangan Asnawi Mangkualam Ternyata Bintang Sinetron, Ini Deretan Karya Yuriska Patricia yang Jarang Disorot
• 20 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.