Usut Dugaan Pemerasan Pengurusan Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar

idxchannel.com
5 jam lalu
Cover Berita

Budi belum menyebutkan apa saja yang disita dari giat tersebut. Sebab, saat ini tim Lembaga Antirasuah masih berada di lokasi. 

Usut Dugaan Pemerasan Pengurusan Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, Jumat (19/6/2026). 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengartakan, penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menjerat eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim. 

Baca Juga:
Usut Kasus Dugaan Pemerasan WNA, KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim

"Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan terkait pengurusan dokuen keimigrasian bagi WNA, hari ini Penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Denpasar," kata Budi, Jumat (19/6/2026).

Meski begitu, Budi belum menyebutkan apa saja yang disita dari giat tersebut. Sebab, saat ini tim Lembaga Antirasuah masih berada di lokasi. 

Baca Juga:
KPK Sebut Silmy Karim Raup Rp100 Juta Setiap Minggu dari Pemerasan Izin Tinggal WNA

"Giat geledah masih berlangsung, kami akan update kembali perkembangannya," katanya. 

Sebelumnya, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi dalam mengusut kasus ini. Salah satunya rumah Silmy Karim yang berada di Jalan Brawijaya Nomor 5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (5/6/2026). 

Baca Juga:
KPK Beberkan Alur Pemerasan Izin Tinggal WNA yang Dilakukan Silmy Karim

Dari giat tersebut, KPK menyita sejumlah aset yang diduga dibeli dari praktik rasuah yang menjerat eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) tersebut. 

"Barang bukti yang disita ini diduga terkait atau didapat dari dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan tersangka terkait pengurusan izin tinggal sementara WNA," kata Budi.

Adapun, barang bukti yang disita berupa 2 unit mobil Porsche; 10 unit motor mulai dari vespa, moge, hingga harley; tujuh unit sepeda; dan beberapa perhiasan. 

"Selain itu penyidik juga menyita sejumlah uang dalam mata uang rupiah, maupun valas, seperti USD, EUR, maupun YEN," ujarnya. 

KPK menetapkan delapan orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian, Kamis (4/6/2026). Penetapan tersangka tersebut merupakan lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada, Rabu (3/6/2026).

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sebut Sesuai Kebutuhan Organisasi, KPK Usulkan Tambahan Anggaran Rp989 Miliar untuk 2027
• 8 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kontroversi Markas TNI Yonif TP di Kawasan Hutan Jember akan Diselesaikan di Jakarta
• 6 jam laluberitajatim.com
thumb
Gubernur Andi Sudirman Memulai Rehabilitasi Irigasi Bontonyeleng untuk Optimalkan Pengairan 1.200 Hektare Lahan Pertanian
• 17 jam lalupantau.com
thumb
Kreator Konten Wajib Punya NIB, Ini Kriteria dan Kode KBLI yang Harus Dipilih
• 15 jam lalukatadata.co.id
thumb
PT Adev Natural Indonesia dan Pangdam III/Siliwangi Kompak Serukan Hijrah, Pesannya Bikin Tersentuh
• 19 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.