Iran Bebaskan Biaya Kapal di Selat Hormuz, Berlaku 60 Hari

celebesmedia.id
10 jam lalu
Cover Berita

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Dewan Tertinggi Keamanan Nasional Iran (SNSC) mengumumkan kebijakan pembebasan biaya bagi kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz selama 60 hari. 

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Nota Kesepahaman (MoU) Islamabad dan berlaku bagi seluruh pemohon izin pelayaran di jalur strategis tersebut.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Kamis (18/6) malam, SNSC menyebutkan bahwa kapal yang mengajukan izin melintas tidak akan dikenakan biaya selama periode 60 hari. Seluruh biaya yang seharusnya dibayarkan akan ditanggung oleh pemerintah Iran.

“Pemohon izin melintas di perairan itu tidak akan dikenai biaya selama 60 hari dan seluruh biaya tersebut akan ditanggung pemerintah Iran,” demikian pernyataan SNSC.

Selain itu, SNSC telah menginstruksikan Otoritas Jalur Perairan Teluk Persia (PGSA) untuk mempercepat proses pengajuan izin serta memberikan prioritas pada setiap permohonan guna mendukung implementasi MoU Islamabad.

Menurut SNSC, kondisi khusus di kawasan tersebut serta sejumlah risiko keselamatan pelayaran mengharuskan kapal beroperasi melalui rute dan waktu yang telah ditetapkan oleh otoritas terkait.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keselamatan pelayaran, mengurangi potensi kecelakaan di laut, serta mendukung peningkatan volume lalu lintas kapal secara bertahap di Selat Hormuz.

SNSC juga menjelaskan bahwa pengaturan operasional dan rincian teknis terkait pelayaran melalui Selat Hormuz akan diumumkan lebih lanjut oleh PGSA dalam waktu mendatang.

Tidak hanya itu, Iran turut menyiapkan langkah tambahan guna mendukung keamanan jalur pelayaran, termasuk kegiatan pembersihan ranjau yang akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan pada paragraf kelima MoU Islamabad.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperlancar arus pelayaran internasional sekaligus meningkatkan keamanan dan efisiensi aktivitas maritim di salah satu jalur perdagangan energi paling penting di dunia.

Sumber: IRNA/OANA


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Terpidana Kasus Korupsi Gabung PSI, KPK Beri Peringatan: Hati-Hati
• 11 jam lalurepublika.co.id
thumb
Jutaan Hektare Gambut Rusak, RI Kekurangan 493 Ribu Sekat Kanal Cegah Kebakaran
• 17 jam lalukatadata.co.id
thumb
Pemain Qatar Ini Minta Maaf Usai Bikin Kaki Lawan Patah di Piala Dunia 2026
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
Kapan Puasa Ramadan 2027? Ini Perkiraan Jadwalnya
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Selesai, Jl Medan Merdeka Selatan Dibuka Lagi
• 2 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.