JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Refly Harun, memastikan kedua kliennya menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, Jumat (19/6/2026).
Pernyataan itu disampaikan Refly di depan Gedung Rawat Inap Anton Soedjarwo, RS Polri Kramat Jati.
"Bahwa baik Dokter Tifa maupun Mas Roy Suryo, atas rekomendasi dokter, bukan atas permintaan sendiri ya, rekomendasi dokter, itu dilakukan treatment rawat inap. Itu aja," ujar Refly di RS Polri Kramat Jati, Jumat.
Baca juga: Refly Harun Ungkap Kondisi Roy Suryo dan Dokter Tifa Saat Dibawa ke RS Polri
Menurut Refly, kondisi awal Roy Suryo dan Dokter Tifa sebenarnya dalam keadaan baik.
Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya penyakit bawaan yang memerlukan penanganan lebih lanjut melalui rawat inap.
"Sebenarnya kondisinya baik-baik saja, tetapi dia punya katakanlah sakit bawaan. Nah, sakit bawaan itu yang kemudian ditemukan dalam proses pemeriksaan. Dan ketika dicek, 'Wah ini enggak bisa nih kalau enggak rawat inap,' kata dokternya," ucap Refly.
Baca juga: Roy Suryo Dibawa ke RS Polri, Simpatisan Berteriak: Bebaskan Roy!
Ia mengungkapkan, Roy Suryo sempat menolak menjalani rawat inap.
Namun, setelah berkomunikasi dengan istrinya, Roy akhirnya bersedia mengikuti rekomendasi dokter.
Sementara itu, Refly menjelaskan kondisi yang membuat Dokter Tifa harus menggunakan kursi roda usai menjalani pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
"Tadi, yang saya katakan penyakit bawaan tadi, ya. Jadi salah satunya GERD-nya kambuh gitu kan. Karena, kenapa GERD-nya kambuh? Karena dia enggak makan, dari pagi. Dan dia... dan dia menghadapi stres yang tinggi karena ujian," ungkapnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Larang Wartawan Foto Roy Suryo Saat Kenakan Rompi Tahanan
Meski demikian, Refly enggan membeberkan penyakit bawaan yang dialami Roy Suryo.
Ia hanya memberikan petunjuk bahwa penyakit tersebut berkaitan dengan hal yang selama ini diteliti oleh Dokter Tifa.
"Begini, enggak mungkin kita bicara sakit orang. Tapi sakitnya ya kurang lebih sama lah dengan saya ya. Gitu, ya sakit-sakit yang. Sebenarnya yang diteliti Dokter Tifa, hah itu kuncinya, clue-nya gitu ya," katanya.
Sebelumnya, tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Dokter Tifa, dipindahkan ke ruang rawat inap Gedung Anton Soedjarwo RS Polri Kramat Jati setelah menjalani pemeriksaan di IGD pada Jumat malam.
Keduanya selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 19.57 WIB.





