JAKARTA, KOMPAS.TV- Penangkapan dan penahanan Roy Suryo serta dr Tifa memicu perdebatan panas antara Ray Rangkuti, Abdul Gafur Sangaji, Rivai Kusumanegara, dan David Pajung. Salah satu sorotan utama adalah pertanyaan yang terus muncul: mengapa penangkapan baru dilakukan saat perkara sudah berstatus P21 dan siap dilimpahkan ke kejaksaan?
Dalam diskusi, kubu Roy Suryo menilai langkah tersebut berpotensi menutup peluang pengajuan praperadilan karena dilakukan menjelang pelimpahan tahap dua. Bahkan muncul tudingan bahwa waktu penangkapan dipilih secara strategis. Sementara itu, kuasa hukum dan relawan Jokowi menegaskan seluruh proses telah berjalan sesuai hukum dan justru menganggap aparat selama ini terlalu memberi ruang kepada para tersangka.
Perdebatan semakin tajam ketika pembahasan bergeser ke soal keaslian ijazah Jokowi, beban pembuktian di persidangan, hingga hak-hak tersangka dalam proses penyidikan. Apakah penangkapan ini murni penegakan hukum atau ada strategi di balik waktunya? Saksikan debat lengkapnya.
Penulis : Prayogi-Haro
Sumber : Kompas TV
- BOLA LIAR
- ROY SURYO
- JOKOWI





