Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku pasar menantikan hasil MSCI Market Classification Review yang dijadwalkan diumumkan pada 24 Juni 2026. Agenda tahunan tersebut akan menentukan klasifikasi pasar Indonesia, termasuk apakah tetap berada dalam kelompok emerging market atau mengalami perubahan status.
Sebelumnya, MSCI Inc. telah merilis MSCI 2026 Global Market Accessibility Review pada 18 Juni 2026. Hasil penilaian atas aspek aksesibilitas pasar tersebut menjadi salah satu referensi dalam evaluasi klasifikasi pasar yang akan diumumkan pekan depan.
Analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia Wilbert Arifin menjelaskan bahwa MSCI menilai status suatu pasar berdasarkan tiga kriteria utama, yakni tingkat perkembangan ekonomi, ukuran dan likuiditas pasar, serta aksesibilitas pasar.
Sementara itu, isu yang sebelumnya disoroti MSCI terhadap pasar Indonesia sejak Januari lalu adalah berkaitan dengan kriteria market accessibility, khususnya free float dan transparansi.
Menurutnya, hasil accessibility review 18 Juni 2026 memiliki implikasi langsung terhadap posisi Indonesia, termasuk apakah Indonesia dapat mempertahankan status emerging market, atau dalam skenario terburuk, diturunkan menjadi frontier market.
"Meski demikian, kami mengingatkan bahwa proses ini pada dasarnya bersifat kualitatif, dan keputusan final tetap akan ditentukan dalam classification review pekan depan," kata Wilbert, Jumat (19/6/2026).
Baca Juga
- BRIEF INSIGHT: MSCI Soroti Transparansi, Bagaimana Nasib Pasar Modal Indonesia?
- MSCI Pertahankan Status RI di Emerging Market, IHSG Berpotensi Rally
- Sinyal dari MSCI Bawa Harapan Infllow Asing Kembali Bikin IHSG Menguat
Dalam MSCI 2026 Global Market Accessibility Review, penyedia indeks global ini menurunkan penilaian Information Flow pasar Indonesia dari positif "+" menjadi negatif"-".
Alasan penurunan ini adalah keterbatasan transparansi struktur kepemilikan saham serta adanya perilaku perdagangan yang terkoordinasi yang mengganggu proses pembentukan harga yang wajar.
Wilbert menilai, isu tersebut bukanlah hal baru dan sudah diketahui sebelumnya. Yang justru lebih penting menurutnya adalah tidak adanya penurunan pada aspek-aspek lain yang lebih luas.
Wilbert mencatat ada dua faktor yang menghadirkan kekhawatiran akan penurunan kelas ke frontier market.
Pertama, pergerakan pasar yang lemah selama sebulan terakhir kembali memunculkan spekulasi bahwa Indonesia dapat diturunkan dari emerging market menjadi frontier market. Investor menyoroti aksesibilitas pasar serta ukuran dan likuiditas pasar Indonesia.
Kedua, bobot Indonesia dalam indeks MSCI telah turun lebih dari setengah sejak awal tahun, dari 1,16% menjadi 0,45%.
Dalam pandangannya, Wilbert menilai kedua argumen tersebut melebih-lebihkan risikonya. Dia membedah, argumen mengenai keterbatasan kepemilikan asing (foreign room) justru merupakan argumen yang paling tidak meyakinkan.
"Dalam accessibility scorecard, MSCI memberikan Indonesia peringkat tertinggi untuk aspek keterbukaan kepemilikan asing, bahkan lebih baik dibandingkan China dan India yang justru masih mendapat catatan perbaikan pada aspek tersebut," jelasnya.
Sementara itu, dari sisi isu transparansi yang disoroti MSCI pada Januari lalu, kini juga sedang ditangani secara serius melalui berbagai reformasi pasar modal yang sedang berjalan. Kemajuan ini menurutnya bahkan telah diakui oleh MSCI dan mulai terlihat dalam proses rebalancing pada Mei lalu.
Dengan pertimbangan tersebut, Mirae Asset Sekuritas Indonesia memperkirakan review klasifikasi MSCI pekan depan akan mengonfirmasi bahwa Indonesia tetap berstatus emerging market.
"Apabila hasil tersebut sesuai harapan, maka salah satu ketidakpastian terbesar yang selama ini membebani pasar akan hilang. Kami memperkirakan sentimen investor akan membaik, sehingga membuka jalan bagi pemulihan pasar yang lebih kuat dan berkelanjutan," tandasnya.
Menilik kondisi pasar, IHSG secara year to date per penutupan Kamis (18/6/2026) telah terpangkas 28,62% ke posisi 6.172,34. Akumulasi net sell asing sepanjang tahun berjalan telah mencapai Rp65,05 triliun. Secara bulanan, IHSG telah terkoreksi dalam 5 bulan beruntun sejak Januari.
Sorotan TransparansiDi tengah optimisme tersebut, pasar juga dihadapkan pada catatan yang diberikan MSCI dalam laporan Global Market Accessibility Review 2026.
Dalam laporan itu, MSCI menurunkan penilaian aspek Information Flow Indonesia dari "+" menjadi "-". Penurunan tersebut didasari kekhawatiran atas transparansi struktur kepemilikan saham, kualitas free float, serta indikasi perdagangan terkoordinasi yang dinilai mengganggu pembentukan harga yang wajar.
Head of Research Kiwoom Sekuritas Indonesia Liza Camelia Suryanata menilai risiko utama yang dihadapi pasar Indonesia saat ini bukanlah hilangnya status sebagai pasar berkembang.
"Risiko utama bukanlah hilangnya status sebagai emerging market, melainkan kemungkinan bahwa diskon valuasi Indonesia akan bertahan lebih lama," tulis Liza dalam publikasi risetnya, Jumat (19/6/2026).
Menurutnya, selama belum terdapat perbaikan yang signifikan pada aspek transparansi, kualitas free float, dan integritas pasar, investor asing berpotensi tetap mempertahankan posisi underweight terhadap Indonesia.
MSCI, kata dia, memperkuat persepsi bahwa meski valuasi saham Indonesia terlihat menarik, isu tata kelola dan kualitas pembentukan harga masih menjadi penghambat bagi investor global untuk meningkatkan eksposur.
Momentum PembenahanMeski demikian, sebagian pelaku pasar justru melihat hasil review MSCI sebagai momentum untuk memperkuat kualitas pasar modal nasional.
Ketua Umum Perkumpulan Analis Efek Indonesia (PAEI) David Sutyanto mengatakan Indonesia masih mampu mempertahankan status pasar berkembang, sehingga hasil review terbaru tidak seharusnya dimaknai sebagai sentimen negatif.
"Hasil ini bukan sinyal negatif terhadap pasar modal Indonesia, melainkan menjadi momentum untuk memperkuat kualitas pasar agar semakin kompetitif di mata investor global," ujar David, Jumat (19/6/2026).
Di sisi regulator, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan mayoritas indikator aksesibilitas pasar Indonesia masih berada pada level terbaik.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan dari 18 indikator yang dinilai MSCI, sebanyak 10 indikator memperoleh penilaian double plus.
“Sebanyak 10 dari 18 kriteria dinilai double plus, yang merupakan kriteria tertinggi, yang menunjukkan sudah sesuai dengan best practice global dan tidak ada issue,” kata Hasan, Jumat (19/6/2026).
Menurut Hasan, berbagai reformasi yang dilakukan OJK bersama Bursa Efek Indonesia, KSEI, KPEI, dan pelaku industri akan terus dilanjutkan.
“Kami memandang masukan MSCI sebagai bagian dari proses perbaikan yang konstruktif. Dengan konsistensi reformasi yang sedang berjalan, kami optimistis kualitas dan daya saing pasar modal Indonesia akan terus menguat ke depan,” kata Hasan.
______
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.





