JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bung Karno (UBK) berencana menggelar demonstrasi jilid 2 dalam waktu dekat.
Sebab, tiga klaster tuntutan yang sebelumnya disampaikan kepada Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka pada Senin (15/6/2026) lalu belum direalisasikan.
"Kami akan melakukan aksi jilid ke-2. (Karena) Sejauh ini kami belum lihat ada bentuk realisasi yang positif," ujar Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) UBK, M Abdi Maludin dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (20/6/2026).
Baca juga: Kisah Nadiv Asadel: Dulu Ogah Masuk Ruang Kelas, Kini Menembus Panggung Catur Dunia
Sebelumnya, mahasiswa UBK menggelar demonstrasi di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, bersama dengan mahasiswa dari BEM Universitas MH Thamrin dan Universitas Terbuka pada Senin (15/6/2026).
Perwakilan mahasiswa sempat diterima oleh Wapres Gibran Rakabuming Raka pada Senin malam di Istana Wapres selama satu jam lebih.
Pertemuan digelar secara tertutup. Dalam pertemuan tertutup itu, perwakilan mahasiswa menyampaikan tiga klaster tuntutan yang disampaikan dalam bentuk memorandum.
Adapun, dalam memorandum itu, mahasiswa memposisikan diri sebagai pihak pertama, sedangkan pihak Wapres atau pemerintah sebagai pihak kedua.
Klaster pertama adalah bidang fiskal (keuangan) dan pendidikan. Sub poin dalam klaster itu, yakni mahasiswa meminta agar pemerintah menghentikan sementara program makan bergizi gratis (MBG) dan melakukan audit transparansi anggarannya.
Kedua, mengalihkan efisiensi anggaran tersebut untuk mensubsidi uang kuliah tunggal (UKT) ataupun biaya operasional pendidikan tinggi demi mewujudkan pendidikan terjangkau.
Lalu, klaster kedua terdiri hukum dan supremasi sipil.
"Dalam klaster ini, kami mengirimkan rekomendasi resmi atas nama pemerintah daerah ke DPR RI untuk melakukan legislatif review terhadap undang-undang Polri yang baru disahkan beberapa pekan yang lalu," jelas Abdi.
Baca juga: Korban Jambret di Benhil Rugi Rp 19 Juta, Termasuk Limit Paylater yang Dikuras Pelaku
Klaster ketiga, yakni moneter dan energi. Menurut Abdi, dalam klaster ini mahasiswa mendesak pemerintah untuk melakukan intervensi guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Selain itu, mahasiswa mendorong pemerintah membatalkan kebijakan kenaikan harga BBM Pertamax di tingkat regional karena dinilai menghancurkan daya beli domestik masyarakat.
Mahasiswa memberi waktu 5 x 24 jam (hingga 20 Juni 2026) kepada pemerintah untuk menindaklanjuti memorandum tersebut.
Mereka menyatakan, apabila hingga batas waktu yang ditentukan pemerintah tidak menunjukkan perkembangan nyata, aksi lanjutan akan digelar.





