Perluasan Perlindungan Jaminan Sosial di Makassar, Wali Kota dan BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Program Makassar Berjasa

harianfajar
5 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan resmi meluncurkan Program Makassar Berjasa sebagai langkah strategis memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, khususnya sektor informal, di Kota Makassar. Program ini diresmikan oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, pada Jumat, 19 Juni 2026, di Lapangan Karebosi.

Inovasi Agen PERISAI sebagai Garda Terdepan Perlindungan Sosial

Salah satu inovasi utama dalam program ini adalah pembentukan sistem keagenan melalui Kantor Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) yang tersebar di 15 kecamatan se-Kota Makassar. Terdapat 1.005 agen PERISAI yang bertugas di tiap RW sebagai kanal edukasi, pendaftaran, dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Munafri Arifuddin menegaskan bahwa keberadaan agen PERISAI menjadi kunci dalam memberikan literasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan sosial. “Kita juga melihat masih banyak masyarakat yang belum mengerti betul apa pentingnya ini dan mereka mampu, tapi tidak tahu bagaimana caranya. Oleh karena itu kita membangun agen-agen Perisai yang diharapkan hadir untuk memberikan berbagai macam bentuk literasi kepada masyarakat bahwa begitu pentingnya program ini bisa kita jalankan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wali Kota Makassar menegaskan bahwa program ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menjaga ketahanan ekonomi masyarakat agar tidak mengalami kemiskinan mendadak akibat risiko kehidupan seperti meninggal dunia. “Masyarakat Makassar ini tidak boleh langsung tiba-tiba miskin mendadak ketika keluarga atau kepala keluarganya meninggal atau tidak ada. Sehingga jaminan terhadap keamanan sosial masyarakat ini bisa dijaga dengan baik,” katanya.

Sinergi dan Dampak Program Makassar Berjasa

Program Makassar Berjasa menjadi prioritas Pemerintah Kota Makassar dalam memperluas perlindungan sosial, terutama bagi pekerja rentan di sektor Bukan Penerima Upah (BPU). Hingga Mei 2026, capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Makassar telah mencapai 54,3 persen atau 296.265 pekerja terlindungi, termasuk 81 ribu pekerja rentan yang iurannya ditanggung oleh Pemkot.

“Nah ini harus dilaksanakan secara bersama-sama, jadi bentuk kolaborasi apa yang telah dilakukan negara melalui BPJS Ketenagakerjaan ini betul-betul memberikan manfaat yang sangat luar biasa bagi masyarakat. Dan menurut saya jaminan sosial ini menjadi dasar dari segalanya. Tidak bisa semua berjalan dengan lancar, tidak bisa berjalan dengan baik kalo jaminan sosialnya tidak terjamin. Maka dari itu kita hadir sebagai pemerintah untuk memastikan ini semua bisa berjalan,” pungkas Munafri.

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi dan Komitmen Penguatan Jaring Pengaman Sosial

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Makassar yang sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. Ia menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperkuat fungsi jaring pengaman sosial demi melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko sosial dan pekerjaan.

“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kami berikan kepada Bapak Wali Kota karena inovasi ini turut menjadi program prioritas beliau. Tentu program ini memiliki tujuan yang mulia, yakni untuk memastikan para pekerja terlindungi dari risiko-risiko sosial dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat pekerja di Kota Makassar,” ungkap Saiful.

Saiful juga menilai model kolaborasi melalui agen PERISAI hingga tingkat RW sebagai inovasi yang dapat menjadi contoh nasional untuk mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. “Dan tentunya ini akan menjadi contoh dan kami akan gaungkan terus secara nasional untuk juga mengajak para pimpinan daerah yang lainnya juga memikirkan hal-hal sebagaimana yang disampaikan oleh pak walikota tadi,” katanya.

Ia berpesan agar seluruh agen PERISAI menjalankan tugas dengan profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab. “Kepada seluruh Penggerak PERISAI yang hari ini resmi diluncurkan, kami titipkan satu pesan yang paling penting, yaitu jaga kepercayaan peserta. Jalankan tugas dengan integritas. Dengan mendaftarkan mereka ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan, Anda telah melindungi masa depan pekerja dan keluarganya,” tegas Saiful.

Kerja Sama Strategis dan Harapan Ke Depan

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Wadah PERISAI Mulia Berjasa dari 15 kecamatan, serta antara Perumda Pasar Makassar Raya dan Wadah PERISAI Mulia Berjasa Kecamatan Tamalanrea. Kolaborasi ini bertujuan memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pedagang pasar dan pedagang kaki lima di Makassar.

Menutup acara, Saiful berharap sinergi ini menjadi penggerak percepatan Universal Coverage Jamsostek di Kota Makassar dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan pekerja. “Semoga Program Makassar Berjasa ini menjadi tonggak sejarah bagi Kota Makassar dan menginspirasi wilayah lainnya untuk bersama-sama mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyeluruh dan merata,” pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Usut Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
• 13 jam laluidxchannel.com
thumb
Perundingan AS-Iran Batal Digelar di Swiss, Timur Tengah Masih Membara
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Norwegia Larang Siswa SD Pakai AI, Murid Bakal Difokuskan Calistung
• 12 jam laludetik.com
thumb
KAI Perkuat Kompetensi Frontliner LRT Jabodebek demi Tingkatkan Kualitas Layanan
• 23 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Remaja India Bertarung Melawan Macan Tutul Selama 30 Menit, Hewan Itu Akhirnya Mati
• 20 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.