Strategi Pangkas Masa Tunggu Haji

metrotvnews.com
16 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Bicara soal masa tunggu ibadah haji ini selalu menjadi penantian setia dan penuh pemaknaan spiritual bagi seluruh tamu Allah untuk menjalankan rukun kelima agama Islam. Menjadi atensi khusus Presiden, pemerintah bersama DPR Islam ini tengah mengkaji strategi untuk memangkas masa tunggu ibadah haji. Pertanyaannya, apakah realistis? Dan bagaimana sebenarnya cara pemerintah mengupahkan hal ini? 

Sebagai informasi konteks dulu penting untuk sebagai edukasi kita ya. Kita coba untuk bandingkan variasi masa tunggu ibadah haji Indonesia dibandingkan negara-negara lain.

Sebagai konteks lengkap juga kami hadirkan kuota dari sejumlah negara di tahun 2026 ini. Ada beberapa hal yang menjadi temuan kami. Di mana negara berpopulasi Muslim terbesar lain justru tidak selalu menghadapi antrean sepanjang Indonesia. Dan utamanya yang kami dalami adalah karena perbedaan sistem.

Baca Juga :

Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2026, Presiden Prabowo Apresiasi Penanganan Kendala di Lapangan
Masa tunggu haji Indonesia vs negara lain
Kita coba pelajari bahwa di Indonesia total kuota di tahun 2026 ini ada sekitar 221 ribu dengan masa tunggu tetap di 26 hingga 27 tahun. Sedangkan untuk Pakistan 180 ribu tetapi masa tunggunya 10 sampai 16 tahun. Di India juga 175 ribu tapi masa tunggunya bisa 8 sampai 20 tahun. Di Bangladesh ada 127 ribu, kurang lebih masa tunggunya di 12 hingga 18 tahun. Dan juga kami menyertakan Iran dengan kuota 87 ribu 550 dengan masa tunggu 5 sampai 7 tahun. 
Apa yang membuat masa tunggu Indonesia lama?
Bahwa memang negara dengan populasi agama Muslim terbesar tidak selalu berbanding lurus dengan masa tunggu yang lama. Lalu yang menjadi pertanyaan adalah apa yang sebenarnya menjadi pembeda yaitu yang membuat masa tunggu Indonesia lama adalah perbedaan sistem. Indonesia menerapkan sistem nomor porsi.

Jadi begitu Anda membayar setoran awal pendaftaran langsung mengunci nomor urut. Konsekuensinya antrean bisa hingga puluhan tahun karena siapa yang datang untuk membayar antreannya tetap akan berlangsung. Sementara negara-negara seperti Pakistan, India dan sebagian besar negara Timur Tengah dan juga Afrika menggunakan sistem undian komputer tahunan atau computerized balloting.

Jadi misalkan contoh kuota haji dari Pakistan yang menerapkan sistem ini ada 180 ribu kuota. Sedangkan jemaah yang mendaftar dan memenuhi syarat itu ada 500 ribu. Maka sistem yang akan memproses pengundian secara acak dan transparan tentunya untuk menentukan siapa 180 ribu orang tersebut yang berangkat.

Konsekuensi dari sistem bayar antre seperti di Indonesia  di antaranya adalah sebagian negara dengan populasi muslim terbesar di dunia dimana lebih dari 230 juta jiwa atau sekitar 87?ri total populasi kita. Antusiasma masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji ini sangat tinggi. Sementara kuotanya tetap terbatas.

Baca Juga :

Evaluasi Haji 2026, Presiden Minta Peningkatan Kualitas Makanan dan Hotel untuk 2027
Upaya pemerintah pangkas masa tunggu
Saat ini pemerintah tengah berupaya untuk memangkas masa tunggu untuk coba yang 35 hingga 40 tahun ini bisa menjadi 26 tahun. Bahkan dalam keterangannya disampaikan oleh Timwas Haji dan Kementerian Haji dan Umrah kepada Presiden Prabowo Subianto.

Para pejabat terkait mengungkap Presiden Prabowo Subianto concern untuk bahkan lebih cepat. Pertanyaannya bagaimana ini bisa dilakuka, mengingat Indonesia menerapkan sistem antrean dengan porsi kuota. Bayar, dapat nomor, lalu menunggu.

Salah satu hal yang tengah dikaji oleh kementerian terkait adalah dengan mencoba formula baru untuk pembagian kuota haji 2026. Sekaligus mencoba untuk menghapus kesenjangan masa antrean antar daerah. Formula yang dipakai seperti berikut dimana nantinya akan dilakukan penghitungan adalah soal daftar tunggu provinsi dibagi dengan total daftar tunggu nasional dikali dengan kuota haji reguler Indonesia.

Tetapi konsekuensi logis dari rumus ini akan ada provinsi yang mengalami penambahan kuota untuk pemendekan masa tunggu. Tetapi juga ada provinsi yang tadinya mengalami kuota banyak tetapi juga penyesuaian supaya menunggu jadi lebih lama. Jadi sebenarnya ini logikanya bukan pemangkasan tetapi penyetaraan kuota sebenarnya, distribusi penyetaraan kuota.
Kendala memangkas masa tunggu
Ada beberapa hal yang menjadi konsekuensi dan juga menjadi tantangan yang harus dihadapi soal masa tunggu ibadah. Yang pertama tentunya adalah batas kuota ini bersifat absolut.
Mengingat bahwa kuota 221 ribu yang kita miliki sekarang juga potensi penambahan maupun pengurangannya sepenuhnya bergantung kepada kebijakan dari pemerintah Arab Saudi. Yang kedua adalah redistribusi kuota yang mungkin menguntungkan daerah lain. Tetapi juga tentunya berpotensi untuk memperlama masa tunggu di banyak provinsi lainnya.

Dan tetap mau kita bicara soal batas kuota yang dikentukan oleh Arab Saudi ataupun redistribusi kuota yang mungkin berdampak kepada sejumlah daerah. Keduanya tetap secara paralel dengan kedua itu kembali lagi adalah pendaftar Indonesia yang terus bertambah dengan populasi yang besar. Maka ditaksir populasi saudara-saudara kita yang beragama muslim ini ada 237 juta jiwa.
Solusi yang diupayakan
Apa saja solusi yang sedang diupayakan oleh pemerintah selain mengeksersaise rumus penghitungan? Yang pertama adalah pemerintah dan komisi delapan DPR sedang mengupayakan dan melobi negara-negara tetangga seperti contoh Filipina dan Kazakhstan agar bersedia untuk memberikan kuota haji yang tidak dimanfaatkan. Ambil contoh Kazakhstan misalnya.
Hanya memanfaatkan sekitar 45 ribu dari 95 ribu kuota yang diberikan oleh Arab Saudi. 

Dan yang kedua Wakil Menteri Haji dan Umrah Daniel Anzar Simanjutak menyebut bahwa Arab Saudi jika berhasil meningkatkan kapasitas hingga 5 juta umat pada 2030 kuota Indonesia berpotensi untuk naik dari 200 ribu menjadi sekitar 500 ribu bahkan 600 ribu yang secara otomatis bisa memotong masa tunggu dari 26 tahun bahkan bisa mencapai hingga 10 tahun saja. Tapi dengan catatan bahwa negosiasi diplomatik terus diperkuat dan dari pihak Arab Saudi kembali lagi sebagai penentu dan pemberi kuota bisa terus mengembangkannya.

Dan yang ketiga sebagaimana juga sering disebutkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan juga dipertebal oleh kementerian teknis bahwa pemerintah Indonesia dan pemerintah Arab Saudi memiliki hubungannya sangat baik. Bahkan untuk pertama kalinya dalam sejarah menyetujui pembangunan kampung Indonesia di Kota Makkah yang diharapkan juga dapat menekan biaya penyelenggaraan dan meningkatkan layanan jemaah. Serta KemenHaj juga mulai menerapkan skema kontrak layanan multi year sejangka panjang dengan jumlah penyediaan layanan di Arab Saudi yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan efisiensi layanan secara berkelanjutan.

Intinya apapun yang dilakukan berkaitan dengan pembangunan kampung haji dan kontrak multi year adalah upaya daripada negara untuk memberikan referensi baik bahwa pelayanan dari ibadah haji itu memiliki track record dan juga perencanaan yang juga matang sehingga bisa menjadi referensi baik bagi pemerintah Arab Saudi untuk memberikan kuota lebih bagi Indonesia. 

Apa yang disampaikan oleh Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf setelah bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto juga dengan Timwas Haji DPR RI bahwa, "kami terus mencari berbagai skema dan solusi agar masa tunggu keberangkatan haji dapat semakin dipercepat. Ini menjadi perhatian serius pemerintah agar semakin banyak masyarakat dapat menunaikan ibadah hajidalam waktu yang lebih terjangkau."

Sumber: Redaksi Metro TV


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Demokrat ke PDIP: Publik Harus Tahu, di Dalam atau Luar Pemerintahan Prabowo?
• 35 menit lalukompas.tv
thumb
Presiden Meksiko tepis klaim Trump soal kartel kendalikan negara
• 22 jam laluantaranews.com
thumb
Sentil Golkar, PDIP: Lebih Baik Urus Listrik Padam Daripada Sibuk Urusi Kami
• 8 jam lalujpnn.com
thumb
Bulog hormati proses hukum terkait penyaluran beras di Wamena
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
Dua Jasad Pria Ditemukan di Saluran Air Bekasi, Polisi Tangkap Empat Orang
• 12 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.