JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri menangkap Frans Antoni, sosok yang diduga menjadi pengendali aliran uang jaringan narkoba milik buronan Fredy Pratama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (19/6/2026).
Frans ditangkap di Malaysia dan langsung dibawa ke Indonesia untuk menjalani proses hukum.
Beberapa jam kemudian, Frans tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
Dia turun dari mobil Toyota Hiace sekitar pukul 15.28 WIB dengan tangan terborgol dan langsung digiring menuju ruang pemeriksaan.
Baca juga: Polri Manfaatkan Pemeriksaan Frans Antoni untuk Buru Fredy Pratama yang Berstatus Red Notice
Pria berbaju hitam lengan panjang itu tidak memberikan jawaban saat dihujani pertanyaan wartawan, termasuk mengenai keberadaan Fredy Pratama yang hingga kini masih buron.
Di lokasi yang sama, tampak pula istrinya, Petra Niasi.
Perempuan tersebut juga memilih bungkam saat ditanya terkait kasus yang menjerat suaminya.
Istri Frans Antoni turut diperiksaEko mengatakan, Petra turut diperiksa penyidik untuk mendalami perkara tersebut.
Namun, statusnya hingga kini masih sebagai saksi.
"Pasti akan kami periksa (istri Frans). Ini masih berkembang, ini kan baru datang hari pertama," kata Eko ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Baca juga: Pelarian Frans Antoni Antek Fredy Pratama: Dari Thailand ke Malaysia
Menurut dia, Petra selama ini mendampingi Frans selama pelariannya.
"Istrinya selama ini mendampingi pelariannya dia. (Iya namanya Petra Niasi). Belum (ditetapkan tersangka). Pasti akan kami periksa," ungkap Eko.
Frans sendiri telah berstatus tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2023.
Setelah berhasil membawanya ke Indonesia, penyidik kini mendalami keterangannya untuk menelusuri lebih jauh jaringan yang diduga terkait dengan Fredy Pratama.
Polri memastikan pengembangan perkara masih terus berlangsung.
Dalam satu hingga dua pekan ke depan, penyidik akan menyampaikan perkembangan terbaru, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta hasil pendalaman terhadap aliran dana yang diduga terkait jaringan narkoba tersebut.
"Nanti seminggu atau dua minggu ada perkembangan baru, kita akan rilis tentang kelanjutan perkara ini," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




