JAKARTA, KOMPAS.com - Usai sorotan parpol-parpol koalisi pemerintah mengarah ke pihaknya, PDI-Perjuangan menjelaskan makna posisi penyeimbang yang dilakoni partai banteng moncong putih ini.
Ketua DPP PDI-P Deddy Yevri Sitorus mengatakan, penyeimbang merupakan kebebasan untuk mendukung kebijakan yang baik.
“Tetapi pada saat bersamaan memiliki kemauan dan kemandirian untuk menyampaikan kritik, masukan, perbaikan, dan bahkan pandangan yang berbeda,” ujar Deddy dalam keterangannya, dikutip Sabtu (20/6/2026).
Baca juga: PDI-P ke Golkar: Urus Pemadaman Listrik, Jangan Sibuk soal Posisi Kami
Menurutnya, jika semua parpol berada di dalam pemerintahan, maka fungsi checks and balances justru akan berlangsung ke jalanan dalam bentuk demonstrasi.
“Coba cek, apakah partai-partai yang memiliki menteri di kabinet berani menyampaikan kritik terhadap menteri mereka atau pemerintahan secara umum?” jelas dia.
Terkait pernyataan “apa yang diseimbangkan” seperti disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhamad Sarmuji, menurut dia jawabnya sudah sangat jelas, yakni fungsi checks and balances DPR terhadap jalannya pemerintahan dan penggunaan kekuasaan.
“Dalam kondisi mayoritas kursi dikuasai oleh partai-partai yang juga duduk di kabinet, sulit membayangkan fraksi-fraksi tersebut mau, mampu, dan berani menyampaikan kritik atas penyimpangan atau memberikan pendapat yang berbeda,” ujar dia.
Baca juga: Ramai-ramai Parpol Menyoal Posisi PDI-P Terhadap Pemerintahan Prabowo
“Jika seluruh fraksi di DPR hanya mampu manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru? Apakah DPR masih dibutuhkan?” tambah dia.
Ia menegaskan, menjadi penyeimbang tidak berarti selalu berseberangan dengan pemerintah.
Diberitakan sebelumnya, Partai Golkar ikut menanggapi soal sikap dan posisi politik PDI-P terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang belakangan disorot oleh elite PKB.
Sorotan dari GolkarSekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhamad Sarmuji mengatakan bahwa secara posisi, PDI-P memang tidak bergabung dalam pemerintahan.
Namun, pelaksanaan fungsi penyeimbang adalah persoalan lain.
"Yang jelas sampai sekarang PDI-P tidak masuk di pemerintahan. Kalau praktik penyeimbang itu soal lain. Selama ini entah apa yang diseimbangkan? Nanti rakyat yang menilai," ujar Sarmuji, Jumat (19/6/2026).
Meski begitu, Sarmuji menegaskan bahwa pihaknya menghormati sikap dan posisi yang selama ini telah disampaikan PDI-P.
Menurut Sarmuji, tidak perlu ada hal yang perlu dijelaskan lebih lanjut dari konsep penyeimbang tersebut.





