Pemerintah Percepat Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

suarasurabaya.net
10 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah menerbitkan kebijakan untuk mempercepat penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di daerah, tanpa harus menunggu revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang selama ini dinilai memakan waktu panjang.

Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama antara Nusron Wahid Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah dapat segera mengintegrasikan LP2B ke dalam dokumen tata ruang sambil menunggu perubahan regulasi yang lebih permanen.

Nusron Wahid mengatakan kebijakan tersebut diterbitkan untuk mengatasi kendala yang selama ini membuat penetapan lahan pertanian di daerah tertunda karena harus menunggu siklus revisi RTRW.

“Supaya tidak stuck, kita keluarkan surat edaran ini yang intinya memberikan kesempatan kepada bupati dan kepala daerah untuk menetapkan LP2B sementara menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari RTRW,” ujar Nusron di Jakarta, Sabtu (20/6/2026).

Menurutnya, penerbitan Surat Edaran tersebut menjadi solusi sementara untuk mengatasi kendala di daerah yang selama ini harus menunggu siklus revisi RTRW setiap lima tahun, sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

“Di samping kebijakan itu, pemerintah tengah menunggu terbitnya revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang,” katanya.

Nusron menegaskan perubahan PP ini penting agar daerah memiliki fleksibilitas dalam menyesuaikan kebijakan tata ruang dengan kebutuhan pembangunan, termasuk penyediaan lahan untuk perumahan, sektor industri, pariwisata, maupun kepentingan strategis lainnya tanpa mengabaikan perlindungan lahan pertanian.

“Begitu revisi PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang penataan ruang ditandatangani hasil revisinya, maka kita harapkan semua kepala daerah, baik itu provinsi maupun kabupaten/kota untuk segera melakukan perubahan RTRW,” jelas Nusron.

Sementara itu, Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri mengatakan surat edaran bersama diterbitkan untuk menjawab berbagai persoalan implementasi perlindungan lahan pertanian yang muncul di daerah.

Menurut Tito, sejumlah wilayah menghadapi tantangan karena sebagian lahan yang sebelumnya tercatat sebagai lahan baku sawah telah berkembang menjadi kawasan permukiman dan aktivitas ekonomi lainnya.

Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu menghadirkan solusi yang tetap menjaga lahan pertanian sekaligus mengakomodasi kebutuhan pembangunan.

“ATR/BPN pun mungkin kesulitan mengeluarkan sertipikat. Oleh karena itu diperluas pemahaman LP2B berdasarkan agregat di tingkat provinsi dengan gubernur yang akan mengaturnya,” kata Tito.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut diharapkan mendukung dua agenda prioritas pemerintah sekaligus, yakni menjaga lahan pertanian untuk mendukung swasembada pangan, serta mempercepat pembangunan perumahan.

“Kami harapkan program ini dapat mendorong swasembada pangan sekaligus membantu menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan perumahan agar program pembangunan tiga juta rumah per tahun dapat terlaksana,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kemendagri dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) juga menandatangani Surat Keputusan Bersama tentang dukungan percepatan pelaksanaan Program 3 Juta Rumah.

Kebijakan tersebut diharapkan memperkuat sinergi antara perlindungan lahan pertanian dan pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat.(lea/bil/iss)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemprov DKI Jakarta Membuka Bung Karno Festival 2026 untuk Menguatkan Nilai Pancasila dan Ingatan Sejarah
• 37 menit lalupantau.com
thumb
Maruarar Pastikan Bunga Rumah Subsidi Tak Naik Meski BI Rate Makin Tinggi
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
Trump Bilang Israel Akan Hancur Lebur Tanpa Dukungannya
• 5 jam laludetik.com
thumb
Demokrat Minta PDIP Tegaskan Posisi Politik, Herzaky Demokrat: Publik Butuh Kejelasan
• 2 jam lalujpnn.com
thumb
Nenek Jukir yang Gagalkan Maling Uang Rp 3,6 M Kini Dihadiahi Umroh
• 11 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.