JAKARTA, KOMPAS.TV – Gufroni selaku kuasa hukum Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa dan Roy Suryo, tersangka dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi, menduga penangkapan kliennya dalam rangka pengalihan isu terkait demonstrasi mahasiswa.
Gufroni menyampaikan dugaan tersebut dalam dialog Sapa Indonesia pagi, Kompas TV, Sabtu (20/6/2026).
Menurut dia, ada hal lain di luar mekanisme hukum acara dalam proses penangkapan kedua kliennya tersebut.
“Ya, ini kan ada sesuatu hal menurut saya di luar mekanisme hukum acara. Kami menilai bahwa ini ada faktor lain di luar proses penangkapan kemarin,” ucapnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Roy dan Tifa Duga Ada Prosedur yang Dilabrak dalam Penangkapan Kliennya
Saat ditanya apa faktor lain tersebut, ia menduga penangkapan itu dalam rangka pengalihan isu aksi unjuk rasa.
“Kami menduga memang ini juga dalam rangka pengalihan isu terkait dengan adanya aksi-aksi demo mahasiswa,” ucapnya.
“Itu juga salah satu yang kemudian menjadi sebuah pemikiran, jangan-jangan ini dalam rangka upaya pengalihan isu. Jadi ini juga harus dilihat secara jernih apakah ini dalam rangka penegakan hukum atau memang ada intervensi politik,” kata dia.
Dalam dialog itu, Gufroni juga menegaskan pendapatnya yang menyebut bahwa upaya paksa berupa penangkapan itu merupakan hal yang berlebihan.
“Jadi sekali lagi saya katakan bahwa ini adalah upaya yang berlebihan yang dilakukan oleh penyidik Polda Jaya,” tuturnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- gufroni
- roy suryo
- dokter tifa
- freddy damanik
- ijazah jokowi





