Dedi Mulyadi Usulkan Jalan Nasional di Jawa Barat Dikelola Pemda, Ini Alasannya

tvonenews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan agar pengelolaan ruas jalan nasional khususnya di kawasan perkotaan, dialihkan kepada pemerintah daerah.

Hal itu Dedi usulkan, menyusul kecelakaan yang menewaskan seorang pengemudi ojek online (ojol) di Jalan Pasteur, Kota Bandung beberapa Waktu lalu.

Kecelakaan tersebut, memicu sorotan tajam terhadap kondisi jalan nasional di wilayah Jawa Barat. Sehingga, langkah pengalihan pengelolaan jalan itu dinilai mendesak agar penanganan dan perbaikan infrastruktur yang rusak dapat dilakukan lebih cepat tanpa terkendala panjangnya birokrasi.

"Terkait itu (Ojol meninggal) jadi gini, jalan nasional hari ini di Jawa Barat banyak yang rusak," ujar pria yang akrab disapa KDM di Gedung Pakuan Bandung, Kamis (19/6/2026).

Ilustrasi kecelakaan motor.
Sumber :
  • Antara

Menurutnya, kerusakan jalan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena taruhannya adalah keselamatan publik dan berpotensi besar memicu kecelakaan fatal bagi para pengguna jalan.

Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengaku telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkait pengalihan status dan kewenangan pengelolaan jalan tersebut.

"Dari sisi kebijakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah berkirim surat ke Kementerian PU untuk menyerahkan jalan-jalan nasional yang ada di kota, yang menjadi jalur jalan kota, diserahkan ke provinsi dan ke kota," kata KDM.

KDM menilai, pemerintah daerah sebenarnya memiliki kapasitas dan kemampuan anggaran yang memadai untuk mempercepat perbaikan infrastruktur jika diberikan kewenangan penuh, termasuk untuk wilayah Kota Bandung.

Guna mempercepat solusi, mantan Bupati Purwakarta ini menawarkan sejumlah skema tukar guling kewenangan yang dinilai paling taktis dan efisien di lapangan.

"Saya lebih cenderung jalan nasionalnya diserahkan ke kota, kemudian sebagian jalan kota diambil provinsi. Atau sebaliknya, mana yang paling memungkinkan untuk ditangani lebih cepat," ujarnya.

KDM berharap Kementerian PU dapat mempertimbangkan usulan ini secara serius, demi memangkas rantai birokrasi penanganan fasilitas publik.

"Jalan-jalan yang rusak dan tidak terbiayai oleh Kementerian PU, saya harapkan bisa diserahkan saja ke daerah masing-masing agar bisa segera ditangani," tutur KDM. (ant)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Berkali-kali Mati Listrik di Bekasi: Pedagang Menghitung Rugi, Pekerja Menahan Resah
• 10 jam lalukompas.com
thumb
BRIEF INSIGHT: MSCI Soroti Transparansi, Bagaimana Nasib Pasar Modal Indonesia?
• 19 jam lalubisnis.com
thumb
DKP Tangerang Latih KWT Terapkan IoT untuk Penyiraman Otomatis
• 15 jam lalurepublika.co.id
thumb
Populer: PLN Jelaskan Penyebab Pemadaman Listrik Bergilir; OJK soal Review MSCI
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Antisipasi Puncak Kemarau Juli-Agustus 2026, Simak Daftar Wilayah Terdampak
• 20 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.