Berkas Roy Suryo dan Dr Tifa Segera Dikirim ke Jaksa, Kuasa Hukum Ajukan 50 Tokoh Sebagai Penjamin

kompas.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS - Berkas perkara Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma atau dr Tifa rencananya diserahkan kepada jaksa penuntut umum pada Senin (22/6/2026). Tim kuasa hukum menyiapkan sejumlah langkah untuk menghadapi pelimpahan perkara serta akan mengajukan penangguhan penahanan dengan melampirkan dukungan dari sedikitnya 50 tokoh masyarakat sebagai jaminan.

Tokoh yang dijadikan jaminan dalam penangguhan penahanan itu, antara lain, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus Mayor Jenderal (Purn) Soenarko, dan mantan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal (Purn) Oegroseno.

Kuasa hukum Roy Suryo Ahmad Khozinudin menyampaikan hal tersebut ketika dihubungi pada Sabtu (20/6/2026). Menurut dia, Roy dan dr Tifa dalam kondisi baik seusai menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (19/6/2026) malam.

Sebelumnya, pada Jumat pagi, Polda Metro Jaya menangkap Roy dan dr Tifa setelah delapan bulan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik atas tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

"Semalam kami berpisah pukul 21.00 WIB. Pemeriksaan kesehatan berjalan lancar. Senin pekan depan rencananya diserahkan ke kejaksaan melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Jadi sekarang kami sedang bersiap untuk penyerahan tersangka dan barang bukti berikut berkas perkara," tutur Ahmad.

Tim kuasa hukum sedang melakukan rapat konsolidasi internal. Mereka menyiapkan administrasi, surat kuasa, eksepsi, dan pembagian lain untuk menyongsong persidangan.

Selain itu, disiapkan pengajuan penangguhan penahanan kepada jaksa penuntut umum. Pengajuan disertai lampiran dukungan dari sedikitnya 50 tokoh yang menjamin bahwa Roy dan dr Tifa tidak akan melakukan tindakan melawan hukum. Keduanya dipastikan kooperatif. Mereka akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

"Ada Pak Din Syamsuddin, Mayjen TNI (Purn) Soenarko, ada Komjen Oegroseno, dan banyak tokoh yang sudah kami kumpulkan. Terakhir sudah di 50-an dukungan tokoh dan juga aktivis yang memberikan jaminan," kata Ahmad.

Baca JugaIni Alasan Polisi Menangkap Roy Suryo dan Dr Tifa
Baca JugaRoy Suryo dan Dr Tifa Ditangkap, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan
Perkara

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iman Imanuddin menyampaikan bahwa Roy dan dr Tifa ditangkap untuk pelimpahan berkas perkara. Keberadaan keduanya juga dibutuhkan untuk mengonfirmasi seluruh barang bukti sebelum dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.

Iman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026) mengatakan, 94 orang saksi diperiksa dalam rangkaian penyidikan dan 26 ahli dimintai keterangan, baik ahli independen ataupun ahli yang diajukan oleh tersangka.

Ahli yang telah diperiksa, antara lain, ahli keterbukaan informasi publik, ahli peraturan dan perundang-undangan, ahli ekonomi, Dewan Pers, serta ahli anatomi dan fisiologi dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.

Selain itu, penyidik meminta keterangan dari ahli epidemiologi, neurosains, bahasa, linguistik, forensik dokumen, dan berbagai ahli lain.

Iman menambahkan, penyidik telah melakukan pengujian laboratorium terhadap barang bukti dokumen dan barang bukti digital yang diperoleh selama penyidikan. Dokumen dan barang bukti digital tersebut meliputi, pengujian terhadap kertas, tinta, tanda tangan, tanda air, hingga pengujian font.

Pengujian dilakukan dengan beberapa pembanding yang diterbitkan oleh fakultas yang sama pada waktu dan tahun yang sama. "Seluruh petugas uji dan alat uji yang digunakan telah tersertifikasi dan terkalibrasi oleh lembaga sertifikasi serta lembaga kalibrasi baik nasional maupun internasional," kata Iman.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rencana Ambisus Indonesia Gaet Rusia Kembangkan Nuklir demi Listrik
• 8 jam lalukompas.com
thumb
Terungkap! Motif Pria Siram Air Keras 2 Bocah di Sumedang gegara Utang Rp850.000
• 19 jam lalurctiplus.com
thumb
Jalan Gatot Subroto Jaksel Masih Ditutup, Massa Mahasiswa Tetap Bertahan di DPR
• 22 jam lalukompas.com
thumb
Foto: 13 Street Artist Percantik M Bloc dengan Mural
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Kementerian LH Segel Pengelola Limbah Oli Bekas Ilegal di Tangerang
• 37 menit laluliputan6.com
Berhasil disimpan.