Kementerian LH Segel Pengelola Limbah Oli Bekas Ilegal di Tangerang

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup (Kementerian LH) menyegel PT Beringin Petroleum Energy yang mengelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) jenis oli bekas tanpa izin resmi di wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.

"Kegiatan di perusahaan ini, yaitu mengolah oli bekas menjadi bahan Chemical Diesel Oil. Dan oli-oli bekas dari beberapa bidang usaha terkait, diolah di sini dengan menggunakan proses yang sangat sederhana sekali," ujar Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup pada Kementerian LH Irjen Pol Rizal Irawan di Tangerang, melansir Antara, Sabtu (20/6/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Menteri LH: Pemerintah Siaga Penuh Hadapi Karhutla di Riau

Dia mengatakan, perusahaan pengelola limbah ini diduga telah melanggar ketentuan terkait persetujuan lingkungan, teknis hingga pencemaran udara, tanah dan air di bidang kegiatan pengelolaan limbah B3.

"Karena dalam proses ini ada tiga pelanggaran. Baik itu pidananya, kemudian perdatanya, sengketa lingkungan hidup, termasuk administrasi," kata Rizal.

Dia mengungkapkan, atas temuan pelanggaran ini, maka perusahaan akan dikenakan Pasal 103 dan atau 104 Undang-Undang nomor 32 Tahun 2009 tentang Pencemaran Pengelolaan Limbah dan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

"Jadi saya sudah sampaikan ke pemilik bahwa mulai sekarang hentikan kegiatan. Saya sudah membawa Direktur terkait, baik itu Direktur Pidana, Perdata, maupun juga dari sanksi administrasi serta pengawas dalam penindakan itu," terang Rizal.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Vitamin K untuk Bayi Baru Lahir Aman dan Penting: Cegah Risiko Perdarahan
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Pemotor di Cibinong Bogor Tewas Usai Tabrak Pembatas Jalan-Tiang Lampu
• 4 jam laludetik.com
thumb
Menteri Fadli Zon Kunjungi Pandam Gadang, Rumah Tan Malaka Bakal jadi Pusat Budaya
• 7 jam lalujpnn.com
thumb
TNI Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 1.500 Titik Lebih, Usung Semangat Kebangsaan dan Kebersamaan
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Jatanras PMJ Tangkap Maling yang Gondol Uang Rp 12 Juta di Minimarket di Bekasi
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.