Jakarta, CNBC Indonesia - Bagi beberapa masyarakat Indonesia, Indomaret dan Alfamart menjadi gerai ritel populer dan mudah ditemukan di berbagai tempat, mulai dari kota besar hingga daerah pelosok. Lokasi kedua minimarket itu bahkan sering kali ditemukan berdekatan satu sama lain.
Saat ini, terdapat lebih dari 20 ribu gerai minimarket tersebut yang tersebar di seluruh Indonesia. Ekspansi bisnisnya bahkan sudah mencapai luar negeri, seperti Alfamart yang kini sudah beroperasi di Filipina.
Meskipun jumlah gerainya sudah mencapai puluhan ribu, ternyata masih ada satu daerah di Indonesia yang tidak memiliki kedua minimarket tersebut.
Hal itu menjadi fakta unik mengingat keberadaan kedua jaringan ritel modern itu mengingat posisinya yang dominan di Tanah Air. Simak ulasannya dilansir dari Beautynesia, dikutip Sabtu (20/6/2026):
Padang Tidak Punya Indomaret dan AlfamartPadang, Sumatra Barat merupakan daerah yang tidak memiliki gerai Indomaret maupun Alfamart. Pemerintah setempat sengaja tidak memberikan izin kepada kedua perusahaan ritel tersebut untuk melindungi ekonomi daerah dan pedagang lokal.
Kehadiran minimarket modern berskala nasional dikhawatirkan dapat mematikan bisnis kecil dan warung kelontong di sekitarnya. Dengan barang yang lebih lengkap dan harga pasti, Indomaret dan Alfamart dianggap berpotensi membuat pelanggan meninggalkan pedagang lokal.
Sebagai gantinya, pemerintah daerah mendorong pertumbuhan UMKM dan minimarket lokal milik perorangan. Warga Sumatera Barat, khususnya masyarakat Minang yang dikenal ahli berdagang, diyakini mampu mengelola bisnis ritel modern secara mandiri untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa bantuan jaringan ritel besar.
Meskipun tidak ada Indomaret dan Alfamart, masyarakat di Padang tetap bisa berbelanja di berbagai toserba yang dikelola oleh warga lokal. Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan belanja warga tetap terpenuhi melalui usaha-usaha milik penduduk setempat.
Pemerintah daerah juga menyediakan solusi pengganti berupa Halal Mart yang dirancang oleh Wali Kota Padang sebelumnya. Semua barang yang dijual di sana merupakan produk asli lokal, sehingga kehadirannya tidak akan menyingkirkan para pedagang tradisional.
Kebijakan untuk tidak mengizinkan masuknya kedua ritel besar tersebut memang bertujuan untuk melindungi warung dan minimarket kecil di Sumatera Barat. Dengan begitu, pedagang lokal tetap bisa bertahan dan mengelola perekonomian daerah secara mandiri.
(dce) Add as a preferred
source on Google




