Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai menggeledah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali. Sejumlah barang bukti disita seperti perangkat elektronik dan dokumen.
KPK juga menyita objek yang sama saat menggeledah PT Visa Empat Bali dan CV Visa Agung Bali Teratai Promenade. Tiga lokasi di Bali digeledah sejak 17-19 Juni 2026 terkait dugaan korupsi Silmy Karim
Advertisement
BACA JUGA: Kantor Imigrasi Bali Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Silmy Karim
"Barang bukti yang disita selanjutnya akan dianalisis oleh penyidik guna mengungkap perkara ini menjadi terang,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Jakarta, Sabtu (20/6/2026).




